Respons Kemlu soal Eks Marinir Satria Arta yang Ingin Kembali Jadi WNI

Selasa 22-07-2025,15:08 WIB
Reporter : Defri Saefullah
Editor : Defri Saefullah

JAKARTA,Weradio.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI belum bisa memberi jawaban pasti soal keinginan eks Marinir Satria Arta yang ingin kembali jadi WNI. Sebelumnya, Satria Arta sudah memilih jalan salah dengan menjadi tentara bayaran Rusia

Kemlu mengatakan bahwa pihaknya tetap memantau keberadaan eks anggota Marinir TNI Angkatan Laut yang menjadi tentara relawan Rusia, Satria Arta Kumbara.

"Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tetap memantau keberadaan yang bersangkutan," kata Juru Bicara Kemlu Rolliansyah "Roy" Soemirat seperti dibaca Weradio.co.id dari antara.

Menurut Roy, pihaknya juga tetap melakukan komunikasi dengan Satria.Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan bahwa Satria Arta Kumbara bukan lagi bagian dari TNI.

Ia menambahkan bahwa TNI AL pun tidak akan mau merespon permintaan Satria yang ingin kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI).

Pada 14 Mei Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas juga menegaskan bahwa Satria Arta Kumbara tidak lagi berstatus sebagai WNI usai mengikuti operasi militer di Rusia.

Sebelumnya, beredar video Satria Arta Kumbara yang ingin kembali menjadi warga WNI. Dalam video yang viral itu, dia mengaku tidak tahu bahwa perbuatannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan status kewarganegaraannya dicabut.

Dalam video itu juga dia meminta kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Prabowo Subianto untuk kembali menerimanya sebagai WNI.

BACA JUGA:Komisi I DPR RI Tak Setuju Eks Marinir Satria Arta Kembali Jadi WNI

BACA JUGA:KM Barcelona Terbakar di Pulau Talise Minahasa Utara, 5 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Penjelasan Menteri Hukum

Pada Mei lalu, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan mantan anggota TNI Angkatan Laut Satria Arta Kumbara hingga saat ini belum atau tidak mengajukan permohonan kehilangan status warga negara Indonesia (WNI) usai aktif dalam operasi militer Rusia.

Menkum menyampaikan hal tersebut berdasarkan pengecekan pada sistem www.kewarganegaraan.ahu.go.id per Senin (12/5).

"Namun, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, status kewarganegaraannya dapat hilang," ucap Supratman, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Supratman menjelaskan bahwa status WNI Satria akan hilang dengan sendirinya ketika aktif dalam kegiatan militer asing tanpa izin dari Presiden RI, jika merujuk pada Pasal 23 huruf d dan e Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan serta Pasal 31 huruf c dan d Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Kategori :
https://www.weradio.co.id/" title="Lima Cara HR Dorong Pertumbuhan Bisnis, sebagai Mitra Strategis, Penggerak Budaya, dan Kesiapan Talenta"> Lima Cara HR Dorong Pertumbuhan Bisnis, sebagai Mitra Strategis, Penggerak Budaya, dan Kesiapan Talenta

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Lima Cara HR Dorong Pertumbuhan Bisnis, sebagai Mitra Strategis, Penggerak Budaya, dan Kesiapan Talenta" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Imigrasi Jaktim Buka Layanan Pasporia di CFD Sudirman, Tersedia 70 Kuota"> Imigrasi Jaktim Buka Layanan Pasporia di CFD Sudirman, Tersedia 70 Kuota

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Imigrasi Jaktim Buka Layanan Pasporia di CFD Sudirman, Tersedia 70 Kuota" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Ajang Gokart yang Digawangi Anak-Anak SMA Bersama by.U Raih Sukses Penuh"> Ajang Gokart yang Digawangi Anak-Anak SMA Bersama by.U Raih Sukses Penuh

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Ajang Gokart yang Digawangi Anak-Anak SMA Bersama by.U Raih Sukses Penuh" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah, Narkotika hingga Uang Tunai"> Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah, Narkotika hingga Uang Tunai

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Kejari Jakarta Timur Musnahkan Barang Bukti Perkara Inkrah, Narkotika hingga Uang Tunai" style="color:#333">

Terkini