Institut HAM Belanda Tegaskan Pelaut Indonesia dan Filipina Alami Diskriminasi Upah

Senin 08-09-2025,12:45 WIB
Reporter : Rio Winto
Editor : Rio Winto

Pelaut dari Asia kerap menerima gaji lebih rendah dan beban kerja lebih berat dibandingkan rekan-rekan Eropa mereka di kapal yang sama.

BACA JUGA:Harga Bitcoin dan Ethereum Melemah, Apakah Tren Bullish Berakhir?

Pada 2023, seorang pelaut asal Indonesia dan seorang pelaut asal Filipina mengajukan aduan ke Institut HAM Belanda atas dugaan diskriminasi. 

Mereka menuduh perusahaan pelayaran tempat mereka bekerja melanggar Undang-Undang Kesetaraan Perlakuan Umum Belanda.

Proses persidangan berlangsung dalam dua sesi, masing-masing pada Oktober 2024 dan Januari 2025. Kasus keduanya dianggap mewakili kondisi ribuan pelaut lain dari Asia yang bekerja di kapal berbendera Belanda dan turut mendapat dukungan dari Yayasan Equal Justice Equal Pay.

Dalam perkara tersebut, Yayasan Equal Justice Equal Pay serta para pelaut dibantu firma hukum, Rubicon Impact & Litigation yang berbasis di Belanda, Gede Aditya & Partners di Indonesia, dan Leflegis Legal Services di Filipina.

BACA JUGA:Strategi BNI Perkuat Dukungan UMKM lewat Kredit Produktif dan Inovasi Digital 

“Para pelaut yang pernah bekerja di kapal berbendera Belanda dan mengalami diskriminasi upah juga masih dapat bergabung dalam perkara ini melalui situs yang disediakan oleh Yayasan Equal Justice Equal Pay di www.seafarersclaim.com/register,” tegas Gede Aditya Pratama, pengacara Indonesia yang mendampingi pelaut asal Indonesia dalam perkara ini.

 

Kategori :