BACA JUGA:Kylian Mbappe Ukir Sejarah untuk Bantu Real Madrid Taklukkan Marseille
Dalam kondisi yang tidak bekerja itu kemudian pelaku tergiur menjadi kurir atau penjual narkoba, karena bisa menghasilkan uang dengan instan sekalipun melanggar hukum.
Pada bagian lain, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar Dt Nan Sati mengucapkan terima kasih atas pengungkapan kasus yang telah dilakukan oleh Polda Sumbar.
Fauzi mengatakan LKAAM akan berperan secara maksimal dalam melindungi generasi muda dari bahaya peredaran narkoba.