Pantas Saja, KSP Ungkap Jumlah Dapur MBG yang Bersertifikat Higienis

Kamis 25-09-2025,16:00 WIB
Reporter : Defri Saefullah
Editor : Agus Riyanto

JAKARTA,Weradio.co.id - Insiden keracuanan akibat program Makanan Bergizi Gratis atau MBG makin mengkhawatirkan. Ternyata, ada fakta miris di balik maraknya kejadian yang mengenaskan itu.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyoroti sertifikasi laik higiene dan sanitasi (SLHS) dan implementasi SOP keamanan pangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini masih menjadi persoalan. Dari ribuan dapur MBG, masih sedikit yang memiliki sertifikat higienis.

SLHS merupakan bukti tertulis untuk pemenuhan standar baku mutu dan persyaratan keamanan pangan olahan dan pangan siap saji. SLHS dikeluarkan olek Kemenkes sebagai bentuk upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG.

Qodari mengungkapkan, laporan dari Kemenkes per 22 September 2025, dari total 8.583 dapur MBG, hanya 34 yang memiliki SLHS.

BACA JUGA: Hasil Korea Open 2025: Keren, Amri/Nita Wakil Indonesia Pertama Lolos Perempat Final

"Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG. Ya ini kan contoh bagaimana satu program itu nggak bisa berdiri sendiri, terlibat juga K/L yang lain. Berdasarkan data Kemenkes lagi, dari 8.583 SPPG per 22 September, ada 34 SPPG yang sudah memiliki SLHS. 8.549 SPPG existing belum memiliki SLHS," kata Qodari seperti dikutip Weradio.co.id dari detik.

Qodari juga menyoroti minimnya SOP keamanan pangan dari SPPG. Ia menyebut, dari 1.379 SPPG, hanya 413 yang memiliki SOP tersebut, bahkan cuma 312 yang menjalankan SOP.

"Nah, catatan Kemenkes pada September 2025 bahwa pada 1.379 SPPG ada 413 yang memiliki SOP keamanan pangan dan 312 SPPG yang menjalankan SOP. Dari sini kan sudah kelihatan, kalau mau mengatasi masalah ini, kemudian SOP-nya harus ada, SOP keamanan pangan harus ada dan dijalankan," ujarnya.

Pengawasan dan Kepatuhan Kurang

Qodari mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah membuat regulasi prasyarat yang harus dipenuhi oleh SPPG. Namun, menurutnya, sistem pengawasan dan kepatuhan masih menjadi tantangan besar.

BACA JUGA:Konservasi Orang Utan dan Rehabilitasi Hutan Jadi Agenda Utama ESG BNI

"Hasil koordinasi dan pengecekan yang datang oleh Kedeputian 3 KSP bahwa dari sisi regulasi dan aturan telah diterbitkan oleh BGN dan dibantu oleh BPOM. PR-nya adalah aktivasi dan pengawasan kepatuhan," ujarnya,

Qodari lalu membeberkan data BPOM yang menyebut insiden keracunan terjadi pada SPPG yang baru beroperasi kurang dari 1 bulan. Data ini berdasarkan periode Agustus-September 2025.

"Data BPOM menunjukkan 9 dari 10 SPPG yang melaporkan insiden keracunan pangan pada periode Agustus-September 2025 adalah SPPG yang baru beroperasi kurang dari 1 bulan. Jadi memang ini ada sisi-sisi rentannya, katanya kalau pesawat itu pada sisi 25 detik. Ada judul novelnya itu? Critical Eleven. Jadi di sini di BGN ini ada critical one month," ujarnya.

 

Kategori :