Makin Parah, Ammar Zoni Kepergok Edarkan Narkoba di Rutan

Kamis 09-10-2025,16:00 WIB
Reporter : Defri Saefullah
Editor : Defri Saefullah

JAKARTA,Weradio.co.id - Keterlibatan Mantan artis Ammar Zoni dengan narkoba makin parah saja. Tak hanya jadi pemakai, Ammar Zoni juga kini kepergok sudah mengedarkan narkoba di Rutan Salemba, Kamis 9 Oktober 2025.

Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Agung Irawan mengatakan pihaknya mendapati ada enam tersangka terlibat melakukan peredaran narkoba di Rutan Salemba. Enam tersangka itu adalah Ammar Zoni, A, AP, AM Alias KA, ACM, dan MR.

Para tersangka mendapat narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari Ammar Zoni. Ternyata, Ammar Zoni mendapat barang haram itu dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.

"Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memperoleh Narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari tersangka MAA Alias AZ yang mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba," kata Agung seperti dikutip Weradio dari detik. 

BACA JUGA:Mantap, BRI Insurance Cetak Keuntungan RP 467 Miliar di Kuartal III 2025

Penyerahan sabu dan sintetis itu dilakukan di dalam Rutan Salemba. Agung menyebut para tersangka berkomunikasi menggunakan ponsel dan aplikasi Zangi.

"Yang kemudian penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba, Cempaka Putih dan para tersangka dalam melakukan transaksi narkotika berkomunikasi menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi," ujar Agung.

Jadi Penampung

Ammar Zoni berperan menampung sabu dan tembakau sintetis dari luar rutan. Sementara tersangka lainnya menerima narkoba itu dari Ammar Zoni untuk diedarkan dalam Rutan Salemba.

"Dalam hasil penyidikan diketahui peran masing-masing tersangka yaitu tersangka MAA Alias AZ sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat, kemudian tersangka MR yang menerima narkotika dari MAA Alias AZ dan diserahkan ke tersangka AM yang kemudian diserahkan ke terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat," ujarnya.

BACA JUGA:Jawab Tantangan Bisnis Migas, Rudi Reksa Sutantra Siap Akuisisi Perusahaan Bidang Seismik

Karena gerak-gerik para tersangka yang mencurigakan, pihak Rutan lalu menggeledah dan mendapati ada narkoba di kamar para tersangka. Para tersangka lalu dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan penyidikan.

"Akibat curiga dengan gerak-gerik para tersangka, para tersangka akhirnya diamankan oleh KARUPAM Rutan Kelas I Jakarta Pusat dan terhadap para tersangka dilakukan penggeledahan dan pada ruangan kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja beserta barang bukti lainnya dan kemudian para tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih guna penyidikan lebih lanjut," ujar Agung.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI. No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi.

Diketahui, ini merupakan kali keempat Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, ia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Kategori :
https://www.weradio.co.id/" title="Dugaan Penipuan Nikel Terbongkar, Tim Hukum Siap Gugat 11 Pihak"> Dugaan Penipuan Nikel Terbongkar, Tim Hukum Siap Gugat 11 Pihak

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Dugaan Penipuan Nikel Terbongkar, Tim Hukum Siap Gugat 11 Pihak" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Sejarah Media Cetak dan Perkembangannya dalam Sudut Pandang Komunikasi, Budaya, dan Media Digit"> Sejarah Media Cetak dan Perkembangannya dalam Sudut Pandang Komunikasi, Budaya, dan Media Digit

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Sejarah Media Cetak dan Perkembangannya dalam Sudut Pandang Komunikasi, Budaya, dan Media Digit" style="color:#333">

Terkini