JAKARTA,Weradio.co.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memberi kabar gembira buat masyarakat yang menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN. Dia mengatakan, perubahan sistem rujukan berjenjang menjadi rujukan berbasis kompetensi akan diberlakukan mulai tahun 2026.
Dengan rujukan berbasis kompetensi, pasien yang perlu cepat ditangani tidak perlu lagi melewati proses birokrasi yang berbelit-belit.
"Itu (rujukan berbasis kompetensi) nanti tahun depan akan berjalan," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin usai acara peletakan batu pertama Gedung Pelayanan VIP RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, Purwokerto, Kabupaten Banyumas seperti dikutip Weradio.co.id dari antara.
Saat ini, kata dia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu peraturan presiden (perpres) terkait dengan rujukan berbasis kompetensi tersebut.
BACA JUGA:Asian Champions League, Turnamen Antarklub Minifootball Terbesar di Asia Digelar di Indonesia
"Harus ada perpresnya," kata Menkes Budi Gunadi.
Sebelumnya Menkes mengatakan sistem rujukan berjenjang yang berjalan saat ini sering kali menyebabkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien, terutama bagi kasus-kasus yang membutuhkan layanan dengan tingkat keahlian tertentu.
“Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi, supaya menghemat BPJS juga,” kata Menkes Budi saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada 13 November 2025.
Ia mencontohkan pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung yang membutuhkan penanganan cepat. Para pasien sering kali harus melewati beberapa tahapan rujukan mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A.
BACA JUGA:Banyak Siswa SMAN 72 yang Ingin Pindah Sekolah Gara-Gara Insiden Ledakan Bom
“Padahal yang bisa melakukannya sudah jelas tipe A. Tipe C, tipe B, tidak mungkin bisa tangani. Harusnya dengan demikian BPJS tidak usah keluar uang tiga kali. Dia (BPJS) keluarnya sekali saja, langsung dinaikin ke yang paling atas (RS Tipe A),” kata Menkes Budi Gunadi.
Dengan sistem berbasis kompetensi, Menkes Budi menjelaskan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai dengan hasil pemeriksaan awal.
“Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesis awalnya,” kata Menkes Budi.