Danau Kemiri kini dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Rumpun Kemiri. Sepanjang 2025, kawasan ini mencatat total kunjungan sebanyak 6.554 orang dan menghasilkan pendapatan wisata sebesar Rp92,48 juta, atau meningkat 191 persen dibandingkan periode sebelumnya.
BACA JUGA:Refleksi HPN 2026, 10 Tantangan Jurnalis Indonesia di Era Media Baru
Eri menambahkan, keberadaan Danau Kemiri beserta sarana pendukungnya memiliki fungsi strategis yang melampaui aspek estetika dan rekreasi. Kawasan ini dirancang sebagai ruang publik terpadu yang mendukung wisata edukatif, interaksi sosial, serta menjadi sumber air alternatif dalam mitigasi kebakaran hutan dan lahan saat musim kemarau.
“Danau Kemiri tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan wisata, tetapi juga sebagai solusi berbasis kebutuhan masyarakat yang mendukung penguatan ketahanan lingkungan desa,” ujarnya.
Eri berharap seluruh fasilitas dan program yang telah diserahterimakan dapat dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat agar memberikan manfaat jangka panjang dan berkelanjutan.
Staf Ahli Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Muara Enim, Juli Jumatan Nuri, mengapresiasi pelaksanaan Program Pendekar Dewa yang dinilai komprehensif dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.
BACA JUGA:Deolipa Yumara dan Linda Susanti Penuhi Panggilan Dewas KPK
“Program PGN dirancang dan dijalankan dari hulu hingga hilir, mulai dari pemetaan permasalahan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga penguatan kemandirian dan keberlanjutan pengelolaan oleh warga. Pendekatan ini mencerminkan komitmen PGN dalam menghadirkan program pemberdayaan yang tidak bersifat sesaat, melainkan memberikan dampak nyata dan berkelanjutan,” tuturnya.