Kantor Wilayah Imigrasi Jakarta membawahi delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menjalankan fungsi pelayanan, pengawasan, dan penegakan hukum keimigrasian.
Audiensi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Imigrasi dan Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam menghadirkan pemberitaan hukum yang informatif, berimbang, dan berorientasi pada kepentingan publik.