Antisipasi Cuaca Ekstrem, Dinas Pendidikan DKI Resmi Terapkan PJJ

Jumat 23-01-2026,08:48 WIB
Reporter : Ayub Mauliate Sihombing
Editor : Rio Winto

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan, kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi cuaca di wilayah Jakarta. Sesuai surat edaran, kebijakan PJJ ini berlaku hingga Rabu, 28 Januari 2026.

Dengan kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan aspek keselamatan, sekaligus memastikan hak belajar peserta didik tetap terpenuhi di tengah situasi cuaca yang tidak menentu.

 

Kategori :

Terkini