Layanan Konsultasi Hukum Gratis bagi WNI di Jepang Resmi Dimulai

Rabu 04-02-2026,09:44 WIB
Reporter : Nonnie Rering
Editor : Nonnie Rering

TOKYO, Weradio.co.id — Wah, ada berita baik bagi seluruh warga negara Indonesia yang bekerja atau sedang melanjutkan study atau yang sudah menetap di Jepang. Ya, layanan konsultasi hukum gratis bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Jepang resmi dimulai sejak Selasa, 3 Februari 2026.

Program ini ditujukan khusus bagi WNI yang tergabung dalam komunitas Pencinta Jepang 47 (PJ47). Program tersebut disampaikan oleh Richard Susilo, Koordinator PJ47, via sambungan telpon kepada Pers dari Tokyo, Selasa, 3 Februari 2026.

Menurutnya, bantuan hukum ini dinilai perlu menyusul meningkatnya berbagai persoalan hukum yang melibatkan WNI di Jepang dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami memberikan bantuan konsultasi hukum gratis karena belakangan muncul berbagai kasus yang melibatkan WNI di Jepang. Misalnya penangkapan 19 WNI ilegal di Prefektur Ibaraki, hingga kasus pidana dan persoalan ketenagakerjaan lainnya,” ujar Richard Susilo.

BACA JUGA:Jelang HPN 2026, Dunia Pendidikan Apresiasi Peran Strategis Pers dalam Demokrasi

Tim Penasihat Hukum Profesional Jepang, PJ47 didukung oleh dua pengacara profesional berkewarganegaraan Jepang yang bergabung dalam Tim Penasihat Hukum PJ47. Pengacara pertama: spesialis keimigrasian/visa, Pengacara kedua: spesialis ketenagakerjaan serta perkara pidana dan perdata di Jepang Gratis dengan Batasan Tertentu.

Layanan diberikan gratis hingga batas tertentu, khususnya untuk konsultasi hukum awal. “Konsultasi terkait visa dapat dilakukan secara gratis. Namun, apabila sudah masuk tahap pengurusan atau aplikasi visa ke imigrasi Jepang, tentu tetap ada biaya administrasi resmi yang wajib dibayarkan kepada pihak imigrasi,” jelas Richard.

Hal yang sama berlaku pada persoalan ketenagakerjaan, seperti power harassment, persoalan lembur, dan sengketa kerja lainnya. Semua kasus akan ditangani sesuai hukum dan peraturan yang berlaku di Jepang.

Transparansi adalah Kunci PJ47 menekankan pentingnya keterbukaan penuh dari pihak yang berkonsultasi. “Tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi saat konsultasi hukum di Jepang. Dari informasi yang jujur, lengkap, dan akurat, barulah bisa dihasilkan nasihat hukum yang tepat,” tegas Richard.

BACA JUGA:Prediksi Percintaan Zodiak Aries Sepanjang 2026, Menurut Astrologer Canti Widyadhari

Ada mekanisme Konsultasi. Pertama, koordinasi dilakukan gratis melalui telepon, email, atau WhatsApp, Konsultasi wajib dilakukan langsung oleh pihak yang bermasalah, tidak dapat diwakilkan oleh keluarga atau pihak lain. Seluruh proses dilakukan satu pintu melalui Admin PJ47, yang akan menghubungkan WNI dengan pengacara Jepang terkait Kontak pribadi, pengacara tidak dibagikan tanpa izin Keanggotaan PJ47 Gratis.

Untuk dapat memanfaatkan layanan ini, WNI wajib terdaftar sebagai anggota PJ47. Keanggotaan sepenuhnya gratis tanpa biaya apa pun. Bagi WNI yang ingin bergabung, QR Code pendaftaran PJ47 disediakan dan dapat diakses secara bebas, atau email ke tkyjepang@gmail.com.

Kategori :
https://www.weradio.co.id/" title="Jelang HPN 2026, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional"> Jelang HPN 2026, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Jelang HPN 2026, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Apresiasi Peran Strategis Pers Nasional" style="color:#333">

Terkini