Peran Orang Tua, Pengawasan Media Sosial, dan Dukungan Pemerintah, Tips Pengamanan Anak dari Kekerasan Seksual

Selasa 31-03-2026,23:47 WIB
Reporter : Rio Winto
Editor : Rio Winto

Di sisi lain, pemerintah pusat juga telah melakukan langkah pencegahan melalui kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak. Kebijakan tersebut tertuang dalam PP Tunas yang mengatur pembatasan dan pemblokiran akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Hagistio menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai langkah itu sebagai bentuk nyata upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di era digital.

Alhamdulillah, kami senang PP Tunas sudah berjalan dengan baik sejak 28 Maret 2026. Semoga pemerintah terus berkomitmen dalam menjalankan pencegahan ini,” tutupnya.

Kategori :
https://www.weradio.co.id/" title="Pabrik Pita Cukai Ilegal di Jateng Digulung, Bea Cukai Sita Mesin dan Jutaan Barang Bukti"> Pabrik Pita Cukai Ilegal di Jateng Digulung, Bea Cukai Sita Mesin dan Jutaan Barang Bukti

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Pabrik Pita Cukai Ilegal di Jateng Digulung, Bea Cukai Sita Mesin dan Jutaan Barang Bukti" style="color:#333">

Terkini