MHT Awards 2026, Ketika Ratusan Karya Bertemu dalam Semangat Jurnalisme Berkualitas

Kamis 02-04-2026,16:52 WIB
Reporter : Rio Winto
Editor : Rio Winto

Penganugerahan kepada para pemenang umumnya dilaksanakan di Balai Agung atau lingkungan Pemprov DKI Jakarta, meskipun pada penyelenggaraan sebelumnya digelar di Auditorium Abdurahman Saleh, RRI Jakarta.

Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menyampaikan, pihaknya tengah menjajaki kemungkinan penyelenggaraan malam puncak MHT Awards 52-2026 kembali di Balai Agung, Pemprov DKI Jakarta.

“Kami terus menjalin komunikasi dengan rekan-rekan di Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta,” ujar Kesit di Markas PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:Bangun Kepercayaan Publik, Kejari Jakarta Timur dan Wartawan Satukan Langkah

Kesit juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam menciptakan ruang informasi yang sehat, akurat, dan berimbang.

“Kami ingin terus menjadi mitra kritis sekaligus strategis bagi Pemprov DKI, terutama dalam menyuarakan kepentingan publik dan memperkuat keterbukaan informasi,” tegas Kesit.

Kesit juga mengingatkan komitmen Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang sebelumnya menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi penyelenggaraan Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin. Dalam audiensi bersama pengurus PWI Jaya di Balai Kota pada 23 Juli 2025, Gubernur menegaskan dukungannya terhadap upaya mendorong profesionalisme dan integritas insan pers.

“Pers memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat melalui pemberitaan yang bertanggung jawab,” ujar Pramono Anung kala itu.

BACA JUGA: Tren Wellness 2026, Gen Z Indonesia Tinggalkan Klub Malam untuk Indonesia Fit Festival

Informasi lebih lanjut mengenai MHT Awards dapat diakses melalui media sosial resmi PWI Jaya di TikTok (@officialpwijaya), Instagram (pwijayaofficial), serta situs resmi www.pwijaya.or.id.

Kategori :
https://www.weradio.co.id/" title="Pabrik Pita Cukai Ilegal di Jateng Digulung, Bea Cukai Sita Mesin dan Jutaan Barang Bukti"> Pabrik Pita Cukai Ilegal di Jateng Digulung, Bea Cukai Sita Mesin dan Jutaan Barang Bukti

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Pabrik Pita Cukai Ilegal di Jateng Digulung, Bea Cukai Sita Mesin dan Jutaan Barang Bukti" style="color:#333">

Terkini