Ia menambahkan, apabila perusahaan belum mampu memenuhi standar UMP, diperlukan keterbukaan serta kesepakatan bersama melalui skema kenaikan upah bertahap.
Skema tersebut sebelumnya pernah diterapkan di kawasan industri Pulogadung, dengan kenaikan upah secara berkala hingga mendekati standar pemerintah.
FSB NIKEUBA Jakarta memastikan akan terus mengawal isu-isu tersebut dan membawanya dalam aksi May Day 2026 di Monas, dengan harapan pemerintah segera mengambil langkah nyata demi meningkatkan kesejahteraan buruh, khususnya di Jakarta.