Di sisi lain, Somalia sebagai negara pantai memiliki yurisdiksi atas wilayah perairan tersebut, terutama jika kapal telah masuk ke laut teritorialnya. Namun, kapasitas penegakan hukum Somalia juga dinilai terbatas.
Karena itu, peran negara-negara asal awak kapal menjadi krusial. Indonesia, Pakistan, India, Myanmar, dan Sri Lanka dinilai memiliki kepentingan langsung untuk melindungi warganya.
“Operasi pembebasan dapat dilakukan melalui kerja sama militer antarnegara dengan koordinasi bersama Palau dan Somalia. Aspek kemanusiaan menjadi dasar penting dalam langkah tersebut,” kata Dedi.
BACA JUGA:Indonesia Targetkan Penurunan Stunting lewat Fokus Nutrisi 1.000 Hari Pertama Kehidupan
Ia menambahkan, kompleksitas hukum laut internasional serta banyaknya kepentingan yang terlibat membuat penanganan kasus pembajakan tidak mudah dilakukan.
Insiden ini kembali menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam menjaga keamanan jalur pelayaran global, khususnya di kawasan rawan seperti perairan Somalia.