JAKARTA, Weradio.co.id - Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, dan Ketua PWI DKI Jaya, Kesit Budi Handoyo, sama-sama mengatakan kompetensi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik menjadi hal penting bagi wartawan di tengah derasnya arus informasi digital saat ini.
Hal itu disampaikan di sela pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan Ke-65 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jaya di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, 25 - 26 Mei 2026.
Sebanyak 32 peserta mengikuti UKW kali ini, terdiri atas 26 peserta tingkat muda, 4 peserta tingkat madya, dan 2 peserta tingkat utama.
Para peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Bangka Belitung, hingga Pekanbaru.
BACA JUGA:Tiga Jurnalis Indonesia Ditangkap saat Menuju Gaza, PWI Pusat Kecam Keras Ulah Militer Israel
Arifin mengatakan, sertifikasi kompetensi kini menjadi kebutuhan penting di hampir semua profesi, termasuk dunia jurnalistik.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta UKW di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Saat ini hampir semua profesi membutuhkan sertifikasi kompetensi, termasuk wartawan,” kata Arifin.
Menurut Arifin, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang cepat sekaligus akurat kepada masyarakat. Dia juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers selama ini berjalan baik.
“Kami merasa sangat terbantu dengan berita-berita yang terupdate dari rekan-rekan media. Sinergitas ini harus terus dibangun, termasuk kritik dan masukan dari media demi membangun Jakarta Pusat yang lebih baik,” ujar Arifin.
BACA JUGA:Wartawan Warta Kota Dicekik, Pokja PWI PN Jaktim Angkat Bicara
Sementara itu, Kesit menegaskan UKW bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam menjaga kualitas dan integritas wartawan.
“UKW menjadi langkah penting untuk menciptakan wartawan yang profesional dan taat kode etik jurnalistik,” ujar Kesit.
Ia menjelaskan, peserta UKW harus berasal dari perusahaan pers yang memenuhi ketentuan administrasi dan standar kelembagaan media, seperti berbadan hukum, memiliki struktur redaksi yang jelas, serta dipimpin pimpinan redaksi yang telah memiliki sertifikat UKW Utama.
Menurut Kesit, di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat, wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan informasi, tetapi juga akurat, profesional, dan bertanggung jawab.