JAKARTA, Weradio.co.id – Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon bersama jajaran Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau langsung kapal tangkapan kasus dugaan penyelundupan mineral logam tanah jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal di Dermaga Mako Kodaeral IV Batam, Selasa, 26 Mei 2026.
Kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 sebelumnya diamankan patroli laut jajaran Koarmada RI di wilayah perairan Kepulauan Riau karena diduga mengangkut sekitar 390 ton mineral ilegal yang mengandung unsur strategis dan radioaktif.
Dalam kunjungan tersebut, Kasum TNI didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Dr. Febrie Adriansyah, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata, pejabat Kemenko Polkam RI, serta Pangkoarmada I.
Rombongan diterima langsung oleh Komandan Kodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko bersama jajaran pejabat utama Kodaeral IV.
BACA JUGA:Heboh! Konglomerat Indonesia Borong Tambang Batu Bara Australia Senilai Rp 62 Triliun, Siapa Dia?
Pada kesempatan itu, Dankodaeral IV memaparkan kronologi penggagalan dugaan penyelundupan minerba yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ) dan unsur radioaktif ilegal, termasuk perkembangan proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Kasus tersebut terungkap setelah KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I menggagalkan upaya penyelundupan pada 17 Mei 2026 lalu.
Usai menerima paparan, Kasum TNI dan rombongan melakukan pemeriksaan langsung ke Dermaga Kodaeral IV untuk melihat kapal beserta barang bukti berupa 25 kontainer muatan mineral.
Berdasarkan hasil uji laboratorium di PT Timah Kundur, Tanjung Balai Karimun, sampel mineral dari 15 kontainer diketahui mengandung Titanium Oksida serta sejumlah unsur Logam Tanah Jarang dan radioaktif.
BACA JUGA:Cari Cuan Baru, Miliarder Thailand Nekat Lepas Aset Properti Eropa Senilai Rp 5,5 Triliun
Beberapa kandungan yang ditemukan antara lain Zirconium Oxide, Thorium Oxide, Neodymium Oxide, Triuranium Oktasida, dan Cerium Oxide yang diketahui memiliki nilai strategis tinggi, termasuk sebagai bahan baku industri nuklir.
Nilai muatan kapal tersebut diperkirakan mencapai triliunan rupiah.
Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menegaskan penggagalan tersebut menjadi bukti kesiapsiagaan TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut dan melindungi kekayaan alam nasional.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesiapsiagaan prajurit TNI AL untuk terus hadir di garda terdepan menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, serta mengamankan kekayaan alam Indonesia,” ujar Pangkoarmada dalam keterangan resmi yang diterima Weradio.co.id.
BACA JUGA:Penyelundupan Emas di Soetta Terbongkar, Bea Cukai Amankan Rp 45,7 Miliar
Sementara itu, Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menegaskan TNI AL akan terus memperkuat pengawasan laut, khususnya terhadap aktivitas penyelundupan minerba ilegal.