PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers Harus Dihormati

Senin 20-07-2026,20:59 WIB
Reporter : Ayub Mauliate Sihombing
Editor : Rio Winto

JAKARTA, Weradio.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

"Menurut Kau bagaimana. Elu punya otak enggak? Jawab dulu. Menurut Kau bagaimana," ujar Hotman kembali bertanya kepada wartawan.

Pernyataan tersebut dinilai telah merendahkan profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berpotensi mencederai semangat kemerdekaan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menegaskan bahwa bertanya kepada narasumber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas jurnalistik dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

BACA JUGA:Jelang Porwanas Lampung 2027, Chef de Mission Tb Adhi Matangkan Strategi Khusus Tim PWI Jaya

Oleh karena itu, setiap narasumber, termasuk advokat, memiliki hak untuk menjawab atau menolak menjawab pertanyaan, namun tetap berkewajiban menjaga etika komunikasi dan menghormati profesi wartawan.

"Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers," ujar Akhmad Munir di Jakarta, Sabtu, 18 Juli 2026.

Menurutnya, PWI Pusat tidak mempersoalkan pembelaan hukum yang dilakukan seorang advokat terhadap kliennya karena hal tersebut merupakan hak yang dijamin oleh hukum.

Akan tetapi, pembelaan tersebut tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan profesi lain atau mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja.

BACA JUGA:Gratis, PWI Jabar dan Diskominfo Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Bandung dan Majalengka

"PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun," tegas dia.

Akhmad Munir mengatakan advokat dan wartawan merupakan dua profesi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam negara hukum dan demokrasi.

Advokat menjalankan fungsi pembelaan terhadap hak-hak kliennya, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui penyampaian informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Karena itu, kedua profesi tersebut semestinya saling menghormati dan menjaga etika dalam setiap interaksi di ruang publik.

BACA JUGA:39 Wartawan Perkuat Integritas Profesionalisme lewat OKK PWI Jaya Angkatan Ke-24

Kategori :
https://www.weradio.co.id/" title="Perpanjangan Kontrak Satu Tahun dari Persija Punya Makna Tersendiri bagi Kiper Senior Andritany Ardhiyasa"> Perpanjangan Kontrak Satu Tahun dari Persija Punya Makna Tersendiri bagi Kiper Senior Andritany Ardhiyasa

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Perpanjangan Kontrak Satu Tahun dari Persija Punya Makna Tersendiri bagi Kiper Senior Andritany Ardhiyasa" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Persatuan Wartawan Indonesia Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan Hinaan Lu Punya Otak Nggak"> Persatuan Wartawan Indonesia Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan Hinaan 'Lu Punya Otak Nggak'

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Persatuan Wartawan Indonesia Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan Hinaan Lu Punya Otak Nggak" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Usai Tuai Polemik, Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf kepada Insan Pers Indonesia ?"> Usai Tuai Polemik, Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf kepada Insan Pers Indonesia ?

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Usai Tuai Polemik, Hotman Paris Klarifikasi dan Minta Maaf kepada Insan Pers Indonesia ?" style="color:#333">

Terkini