Dalam konferensi pers tersebut, Hotman Paris duduk selaku pengacara mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah.
Dalam konferensi pers tersebut, Hotman juga membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto saat membela Febrie.
Hotman kemudian minta maaf. Permintaan maaf pertama disampaikan terkait ucapan 'lu punya otak nggak' kepada wartawan.
BACA JUGA:Ada Apa? Kejagung Minta Jajaran Kajati Setop Pengumpulan Data Program MBG
"Pernyataan maaf dari saya Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih?'," kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya.
Hotman kemudian menjelaskan alasan dirinya mengucapkan kata-kata itu. Dia mengaku ditanyai hal yang sama beberapa kali. Dia mengaku ucapan 'lu punya otak nggak' muncul karena emosi.
"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab, 'Kamu punya otak nggak sih?'. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu," ujarnya.
Dia kembali menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan. Dia mengaku tidak punya niat apapun.
BACA JUGA:Surat Rahasia Kejagung Bocor, Rekam Jejak Calon Pejabat Kembali Jadi Sorotan
"Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya mengatakan, menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia," ujarnya.