Polisi juga mengungkap bahwa pembayaran dari pihak pemesan kepada koordinator dilakukan secara tunai.
Sedangkan pembagian dana kepada para buzzer dan pembuat konten selanjutnya dilakukan melalui transfer, sehingga penyidik berhasil menemukan jejak aliran dana yang kini menjadi bagian dari pendalaman kasus.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pemberi perintah maupun penyandang dana dalam jaringan propaganda digital tersebut.