TAMBUN SELATAN, Weradio.co.id — Rencana penggalangan dana perbaikan pagar di SMP Negeri 9 Tambun Selatan resmi dibatalkan.
Keputusan tegas ini diambil pihak sekolah setelah muncul polemik terkait penentuan nominal kontribusi yang dinilai menyalahi aturan penggalangan dana pendidikan.
Kepala SMPN 9 Tambun Selatan mengklarifikasi bahwa perbaikan infrastruktur sekolah sebenarnya sudah dianggarkan melalui dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) 2026.
Namun, pelaksanaannya membutuhkan proses pergeseran anggaran mengingat dirinya baru saja menjabat menggantikan kepala sekolah sebelumnya.
BACA JUGA:Sinergi Bukan Berarti Kehilangan Kontrol, Independensi Pers Harus Dipertahankan
"Perbaikan pagar sebenarnya sudah kami upayakan melalui anggaran BOS. Karena ada proses pergeseran anggaran dan saya juga masih baru menjabat, tentu kami harus mengikuti mekanisme yang berlaku," ujar pihak sekolah, Senin, 24 Agustus 2026.
Sebelumnya, isu ini mencuat setelah beredar dokumen rapat komite yang mencantumkan batasan nominal sumbangan, yakni Rp100.000 per siswa untuk kelas 8 dan 9, serta Rp50.000 per siswa untuk kelas 7.
Pihak Komite Sekolah berdalih angka tersebut bukan keputusan sepihak dari komite maupun instruksi kepala sekolah, melainkan usulan murni dari para orang tua/wali murid saat forum rapat berlangsung.
Meski demikian, penetapan nominal tersebut dinilai bertentangan dengan arahan awal kepala sekolah dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
BACA JUGA:Ini Alasan Bima Maulana Taufik, Pelajar 16 Tahun Serius Menekuni Cyber Security
Regulasi menegaskan, partisipasi masyarakat harus berbentuk bantuan atau sumbangan secara sukarela, bukan penggalangan dana yang menetapkan angka mengikat layaknya pungutan.
Guna mencegah kesalahpahaman berkelanjutan dan memastikan tata kelola sekolah tetap berjalan di atas koridor hukum, pihak manajemen SMPN 9 Tambun Selatan memilih menghentikan seluruh program kerja komite tersebut.
"Sekolah sudah memberikan arahan agar mekanismenya mengikuti aturan. Kalau memang sumbangan, jangan ada penetapan angka. Karena dalam pelaksanaannya terdapat ketentuan nominal, maka program tersebut kami batalkan," tegas pihak sekolah.
Dengan pembatalan resmi ini, orang tua murid tidak dipungut biaya apa pun. Seluruh pengerjaan perbaikan pagar SMPN 9 Tambun Selatan dipastikan sepenuhnya menggunakan alokasi anggaran resmi BOSP 2026.