Inventarisasi dinilai penting agar pihaknya memiliki gambaran yang jelas mengenai jumlah, kondisi, serta status barang bukti sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Selain inventarisasi, Anjasra juga menyinggung rencana pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang telah memenuhi persyaratan untuk ditindaklanjuti.
Namun, sebelum pelaksanaan dilakukan, pihaknya akan melakukan pendataan serta koordinasi dengan bidang terkait.
“Insyaallah nanti akan kita lakukan untuk barang bukti. Kita inventarisir dulu, kemudian kita koordinasikan dan tindak lanjuti,” jelasnya.
BACA JUGA:Bangun Kepercayaan Publik, Kejari Jakarta Timur dan Wartawan Satukan Langkah
Anjasra menegaskan, setiap langkah terhadap barang bukti harus dilakukan berdasarkan status dan ketentuan hukum yang berlaku.
Karena itu, proses inventarisasi menjadi bagian penting sebelum kegiatan lebih lanjut dilaksanakan.
Gandeng Intelijen dan Media
Dalam menjalankan tugasnya, Anjasra juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur.
Ia mengatakan informasi mengenai kegiatan yang berkaitan dengan barang bukti nantinya akan dikoordinasikan dengan bidang Intelijen untuk kemudian disampaikan kepada media.
BACA JUGA:Torehkan Sejarah, Kejari Jaktim Kantongi PIN Emas ATR/BPN
“Kalau ada informasi tentang kegiatan barang bukti juga akan saya komunikasikan dengan Intel, nanti yang akan menjelaskan kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat sekaligus menjaga komunikasi antara Kejari Jakarta Timur dengan insan pers.
Dari Pangkalpinang ke Jakarta Timur
Sebelum menduduki jabatan barunya, Anjasra Karya bertugas sebagai Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Ia menyebut telah menjalankan tugas di Bangka Belitung selama kurang lebih satu tahun empat bulan sebelum mendapat amanah baru di Kejari Jakarta Timur.