Menyingkap Fenomena Manipulasi Pelat Nomor, Motif, Hukum, dan Solusinya

Minggu 27-09-2026,21:26 WIB
Oleh:

Oleh: Djoko Setijowarno (*)

Kehadiran sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejatinya dirancang untuk mewujudkan efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

Namun, di tengah pergeseran menuju modernisasi ini, muncul fenomena unik sekaligus memprihatinkan, maraknya upaya manipulasi dan penutupan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) oleh sejumlah oknum pengendara

Fenomena manipulasi dan penutupan pelat nomor kendaraan (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor/TNKB) memang menjadi tantangan serius dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi maupun pengawasan tertib lalu lintas secara umum.

Secara umum, motif pelaku dan implikasi hukum dari tindakan tersebut dapat dipetakan berikut ini.

BACA JUGA:Angkutan Pelajar Aman, Menjaga Keselamatan Siswa, Menghidupkan Angkutan Pedesaan Kabupaten Magelang

Pertama, pemetaan motif pengendara. Pengendara sengaja mengubah satu-dua angka/huruf, melepas TNKB belakang, atau menggunakan penutup akrilik gelap agar kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak dapat membaca karakter pelat secara presisi.

Selain itu mereka yang bermasalah menunggak cicilan kendaraan bermotor menggunakan pelat nomor palsu atau menutupi TNKB untuk mengelabui mata elang (sebutan untuk penagih utang di lapangan) agar kendaraan tidak disita.

Bisa juga penggunaan pelat nomor palsu atau kabur sering kali menjadi moda awal untuk menyamarkan identitas sebelum melakukan tindak pidana lain, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, tabrak lari, hingga aksi kejahatan jalanan (begal).

Kedua, dimensi hukum dan sanksi . Tindakan mengubah, menutupi, atau memalsukan TNKB melanggar beberapa instrumen hukum, seperti pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA:Belajar dari Asmat, Kendaraan Listrik Lebih Mendesak bagi Daerah Krisis BBM

Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan yang tidak dipasangi TNKB yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu. Pasal 68 Ayat (1), menyatakan TNKB harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan.

Ada juga indikasi Tindak Pidana Pemalsuan (KUHP). Jika pelat nomor sengaja dibuat baru/palsu dan tidak diterbitkan oleh Korlantas Polri untuk menyesatkan petugas atau publik, tindakan tersebut berpotensi dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Ketiga, dampak terhadap sistem transportasi dan keamanan. Dapat menurunkan efektivitas ETLE sebagai instrumen modernisasi penegakan hukum lalu lintas.

Di sisi lain, risiko tabrak lari dengan menghilangkan jejak akuntabilitas pengemudi ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Hal itu akan menyulitkan identifikasi kendaraan oleh kepolisian dalam pelacakan tindak kejahatan berbasis kendaraan.

BACA JUGA:Indonesia Darurat Keselamatan Transportasi Jalan

Kategori :
https://www.weradio.co.id/" title="Nada Kreativitas Generasi Muda Meriahkan Festival Band HUT ke-81 TNI"> Nada Kreativitas Generasi Muda Meriahkan Festival Band HUT ke-81 TNI

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Nada Kreativitas Generasi Muda Meriahkan Festival Band HUT ke-81 TNI" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Angkutan Pelajar Aman, Menjaga Keselamatan Siswa, Menghidupkan Angkutan Pedesaan Kabupaten Magelang"> Angkutan Pelajar Aman, Menjaga Keselamatan Siswa, Menghidupkan Angkutan Pedesaan Kabupaten Magelang

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Angkutan Pelajar Aman, Menjaga Keselamatan Siswa, Menghidupkan Angkutan Pedesaan Kabupaten Magelang" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Menyingkap Fenomena Manipulasi Pelat Nomor, Motif, Hukum, dan Solusinya"> Menyingkap Fenomena Manipulasi Pelat Nomor, Motif, Hukum, dan Solusinya

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Menyingkap Fenomena Manipulasi Pelat Nomor, Motif, Hukum, dan Solusinya" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title=" BRI Life Raih Dua Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026"> BRI Life Raih Dua Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title=" BRI Life Raih Dua Penghargaan di Ajang The Best Contact Center Indonesia 2026" style="color:#333">

Terkini