OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun bagi Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

Minggu 25-10-2026,22:14 WIB
Reporter : Rio Winto
Editor : Rio Winto

JAKARTA, Weradio.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak akan memberikan ruang bagi praktik manipulasi pasar, penyalahgunaan mekanisme perdagangan, penyamaran kepemilikan saham, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang dapat merusak integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

Setiap pelanggaran akan ditindak secara tegas, objektif, dan konsisten, dengan pengenaan sanksi yang proporsional terhadap tingkat keseriusan pelanggaran, dampak yang ditimbulkan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“OJK tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat apabila pelanggaran yang dilakukan memang menuntut konsekuensi hukum yang berat," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi dalam keterangan resmi OJK yang dibaca Weradio.co.id, Minggu, 25 Oktober 2026.

Hingga 16 Oktober 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif berdasarkan hasil pemeriksaan kasus berupa denda sebesar Rp 2,23 triliun kepada 166 pihak, disertai 28 sanksi peringatan tertulis, 8 sanksi pembekuan, 6 sanksi pencabutan izin, 1 sanksi pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), 13 larangan, dan 6 perintah tertulis.

BACA JUGA:Geger Aturan Baru ARB hingga Kebijakan IHSG, Transaksi BEI Tembus Rp 20 Triliun

Pada periode yang sama, OJK juga telah menjatuhkan denda atas keterlambatan sebesar Rp 293,78 miliar kepada 805 pihak, serta 464 sanksi peringatan tertulis. 

Selain itu, berdasarkan data pipeline penanganan kasus per 1 Oktober 2026, terdapat 122 kasus yang berada dalam berbagai tahapan penanganan, terdiri atas 28 kasus dalam tahap perencanaan, 54 kasus dalam tahap penelaahan awal, dan 40 kasus dalam proses pemeriksaan.

Terbaru, OJK menetapkan sanksi administratif terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran terkait perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), serta proses penawaran umum perdana saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Dalam ketiga perkara tersebut, OJK mengenakan denda utama dengan nilai keseluruhan Rp 2,1 triliun, yang terdiri atas Rp 1,5 triliun dalam kasus DSSA, Rp 500 miliar dalam kasus BREN, dan Rp 100 miliar dalam kasus CUAN. 

BACA JUGA:Paling Aman dan Menguntungkan, ETF Emas Jadi Pilihan Favorit Investor

Penindakan ini juga disertai sanksi terhadap sejumlah anggota bursa dan individu terkait, termasuk pembekuan izin profesi di pasar modal.

“Besarnya sanksi tersebut menandai tonggak bersejarah dalam penegakan hukum pasar modal Indonesia, sekaligus menjadi pengenaan denda terbesar sepanjang sejarah OJK," kata Hasan.

Dari sisi skala, nilai sanksi ini juga sangat menonjol dibandingkan sejumlah kasus besar manipulasi pasar dan penegakan hukum yang dipublikasikan otoritas pasar modal global. 

Hal ini menegaskan bahwa Indonesia tidak hanya memperkuat standar pengaturan dan pengawasan, tetapi juga menunjukkan keseriusan dalam menjatuhkan konsekuensi hukum yang nyata terhadap pelanggaran integritas pasar.

BACA JUGA:Begini Cara Smartin dan Dupoin Serukan Mitigasi Risiko Berinvestasi

Kategori :
https://www.weradio.co.id/" title="Awal Sempurna Manchester City Berakhir, Arsenal Ambil Keuntungan untuk Jadi Pimpinan Klasemen Bersama"> Awal Sempurna Manchester City Berakhir, Arsenal Ambil Keuntungan untuk Jadi Pimpinan Klasemen Bersama

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Awal Sempurna Manchester City Berakhir, Arsenal Ambil Keuntungan untuk Jadi Pimpinan Klasemen Bersama" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="BCL Buka Suara dan Tegas Bantah Kabar Hamil, Ungkap Alasan Perut Terlihat Buncit"> BCL Buka Suara dan Tegas Bantah Kabar Hamil, Ungkap Alasan Perut Terlihat Buncit

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="BCL Buka Suara dan Tegas Bantah Kabar Hamil, Ungkap Alasan Perut Terlihat Buncit" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Akui Real Madrid dalam Dinamika yang Baik, Jose Mourinho Target Menangi El Clasico di Barcelona"> Akui Real Madrid dalam Dinamika yang Baik, Jose Mourinho Target Menangi El Clasico di Barcelona

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Akui Real Madrid dalam Dinamika yang Baik, Jose Mourinho Target Menangi El Clasico di Barcelona" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Paling Aman dan Menguntungkan, ETF Emas Jadi Pilihan Favorit Investor"> Paling Aman dan Menguntungkan, ETF Emas Jadi Pilihan Favorit Investor

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Paling Aman dan Menguntungkan, ETF Emas Jadi Pilihan Favorit Investor" style="color:#333">

Terkini