OJK Tuntaskan Penyidikan Tindak Pidana Perbankan di PT BPR DCN Malang

Minggu 01-11-2026,11:11 WIB
Reporter : Rio Winto
Editor : Rio Winto

JAkARTA, Weradio.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur.

OJK menyerahkan dua tersangka beserta barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Batu, Jumat,:30 Oktober 2026.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen OJK untuk memperkuat penegakan hukum, menjaga integritas industri perbankan, dan melindungi kepentingan masyarakat.

Dalam keterangan resmi OJK yang dibaca Weradio.co.id, Minggu, 1 November 2026, kedua tersangka tersebut adalah ZNA selaku Direktur Utama PT BPR DCN dan APW selaku Direktur PT BPR DCN.

BACA JUGA:Gandeng OJK, Bareskrim Sita 103 Objek Tanah dan Rumah Terafiliasi PT DSI di Sukoharjo

Sebelumnya, Penyidik OJK telah menyerahkan berkas perkara Tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum dan memperoleh pemberitahuan bahwa berkas perkara telah lengkap (P-21) pada 14 Oktober 2026.

Penyidikan perkara ini merupakan tindak lanjut dari proses pengawasan OJK yang mencakup pengawasan rutin, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan.

Berdasarkan hasil penyidikan, OJK menemukan dugaan sejumlah perbuatan yang mengandung unsur tindak pidana perbankan yang melibatkan kedua tersangka.

Tidak Melakukan Pencatatan

Pertama, tidak melakukan pencatatan dalam pembukuan PT BPR DCN atas penarikan kas bon pada periode Januari 2020 hingga Juni 2024, dengan sisa dana yang belum dapat dipertanggungjawabkan senilai sekitar Rp 5,8 miliar.

BACA JUGA:OJK Jatuhkan Total Denda Rp 2,52 Triliun bagi Pelaku Pelanggaran di Pasar Modal

Kedua, tidak melakukan pencatatan dalam pembukuan PT BPR DCN atas pengambilan persediaan logam mulia dan perhiasan emas yang menjadi agunan milik BPR senilai sekitar Rp 600 juta pada Februari 2024.

Ketiga, menyebabkan pencatatan palsu dalam pembukuan PT BPR DCN melalui pemberian 71 fasilitas kredit atas nama 31 debitur dengan nilai sekitar Rp15,6 miliar pada periode Juli 2020 hingga Juni 2024.

Fasilitas kredit tersebut diduga diberikan tanpa sepengetahuan debitur dan/atau pencairan dananya tidak digunakan oleh debitur yang bersangkutan.

Selain dugaan perbuatan tersebut, tersangka APW juga diduga tidak melakukan pencatatan dalam pembukuan PT BPR DCN atas penghimpunan dana dari 37 deposan melalui 78 bilyet deposito dengan nilai sekitar Rp 32,9 miliar pada periode Maret 2020 hingga 2022.

BACA JUGA:OJK Tegaskan Perusahaan Modal Ventura Berizin Berada dalam Pengawasan

Kategori :
https://www.weradio.co.id/" title="Chelsea Hajar 10 Pemain Manchester United di Babak Kedua, Pemecatan Michael Carrick Tinggal Tunggu Waktu"> Chelsea Hajar 10 Pemain Manchester United di Babak Kedua, Pemecatan Michael Carrick Tinggal Tunggu Waktu

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Chelsea Hajar 10 Pemain Manchester United di Babak Kedua, Pemecatan Michael Carrick Tinggal Tunggu Waktu" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Gandeng OJK, Bareskrim Sita 103 Objek Tanah dan Rumah Terafiliasi PT DSI di Sukoharjo"> Gandeng OJK, Bareskrim Sita 103 Objek Tanah dan Rumah Terafiliasi PT DSI di Sukoharjo

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Gandeng OJK, Bareskrim Sita 103 Objek Tanah dan Rumah Terafiliasi PT DSI di Sukoharjo" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Dari Operator Telepon hingga Menembus Gerbang Istana, Menguak Kisah Inspiratif Wartawan Radio Sonora"> Dari Operator Telepon hingga Menembus Gerbang Istana, Menguak Kisah Inspiratif Wartawan Radio Sonora

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Dari Operator Telepon hingga Menembus Gerbang Istana, Menguak Kisah Inspiratif Wartawan Radio Sonora" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Petani dan Peternak Diasah Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kebakaran Hutan"> Petani dan Peternak Diasah Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kebakaran Hutan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Petani dan Peternak Diasah Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kebakaran Hutan" style="color:#333">

Terkini