Sah, Jokowi Tunjuk Mahfud MD Menjadi Plt. Menteri PANRB sampai Adanya Definitif

Menko Polhukam Mahfud MD--
JAKARTA, WERADIO.CO.ID– Presiden RI Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD sebagai Plt. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penunjukkan tersebut terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri PANRB definitif.
Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Presiden No. 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PANRB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
BACA JUGA:Daftar Desert Lezat dan Mengenyangkan Berbahan Dasar Oreo
BACA JUGA:Mahasiswa dan Pelajar di Kota Tangerang Dilatih Karya Tulis Sejarah
BACA JUGA:Orang Papua Tidak Boleh Miskin di Tanah Sendiri, karena Potensi Sumber Daya yang Besar
Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut. "Benar Pak Mahfud Md ditunjuk sebagai Plt. Menteri PANRB hingga terpilihnya Menteri PANRB definitif," ujar Rini di Jakarta, Jumat (15/07/2022).
Hal tersebut menyusul wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Sebelumnya Mahfud Md ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 24 Juni hingga 3 Juli 2022.
Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim sejak 4-15 Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.
Sumber: