Novel Baswedan Sebut Pemecatan 51 Pegawai KPK by Design, Denny Sirregar: Balik Lagi Aja Jadi Vas Bunga!

"Ini sudah diduga dan makin tampak by design (sengaja)," sambungnya.
(BACA JUGA:Covid-19 Masih Mengintai, Airlangga Hartanto: Pemerintah Kembali Berlakukan PPKM Mikro Mulai Juni 2021)
Bahkan, Novel menilai bahwa dipecatnya 51 pegawai KPK adalah sebagai tahap akhir pelemahan KPK.
"Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masyarakat harus diperjuangkan hingga tahapan akhir yang bisa dilakukan," sambung Novel dalam cuitannya.
Sebelumnya, Pimpinan KPK, Menpan RB, dan BKN melakukan rapat tertutup terkait kejelasan 75 pegawai KPK, ditetapkan bahwa ada 51 pegawai KPK yang tetap 'dirumahkan' alias di-PHK.
Sisanya yang 24 orang, harus mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan untuk persaratan alih status sebagai ASN KPK.
(BACA JUGA:Diledek Seperti Nasi Bungkus dan Berbau Rasis, Felicia Tissue Akhirnya Laporkan Haters ke Polisi Singapura, Gimana Endingnya?)
Adapun alasan 51 pegawai KPK tetap dipecat, menurut Pimpinan KPK, hasil TWK mereka merah semua atau tidak bisa diperbaiki.
"Kami harus hormati kerja dari asesor," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta Selatan, Selasa, 25 Mei 2021.
Sehingga, masa kerja 51 pegawai KPK akan berakhir pada 1 November 2021.
Namun, terkait nama-nama yang masuk ke 51 dan 24 pegawai KPK, Pimpinan KPK belum mengumumkan itu. *