Keluhan Wartawan Menguat, Kejari Jaktim Klarifikasi Soal Batas Waktu di Area Kantor

Kamis 12-02-2026,19:03 WIB
Reporter : Rio Winto
Editor : Rio Winto

Berdasarkan keterangan petugas keamanan di lingkungan Kejari Jakarta Timur, kebijakan tersebut disebut sebagai instruksi pimpinan yang disampaikan melalui perusahaan outsourcing pengelola keamanan. Para petugas mengaku menjalankan instruksi tersebut dengan konsekuensi adanya teguran apabila tidak mematuhi perintah.

Hingga beberapa waktu lalu, pimpinan Kejari Jakarta Timur belum memberikan keterangan resmi mengenai latar belakang kebijakan tersebut. 

Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan awak media, terlebih menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Ke-80 yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Serang, Banten, 9 Februari 2026.

HPN Ke-80

Menanggapi momentum HPN Ke-80, Yogi turut menyampaikan apresiasi kepada insan pers.

BACA JUGA:Liquid Vape Berisi Narkotika, Jaringan Lintas Negara Terbongkar

“Selamat Hari Pers Nasional Ke-80. Semoga pers Indonesia semakin profesional, independen, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Indonesia, khususnya di Jakarta Timur,” ucap dia.

Dinamika yang terjadi di Kejari Jakarta Timur menjadi refleksi penting mengenai relasi antara lembaga penegak hukum dan media. Di satu sisi, institusi negara memiliki kewenangan mengatur tata kelola internal, termasuk jam operasional kantor. 

Di sisi lain, pers membutuhkan akses informasi yang memadai guna memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Ke depan, komunikasi terbuka dan koordinasi yang jelas antara aparat penegak hukum dan insan pers dinilai menjadi kunci untuk menghindari kesalahpahaman, sekaligus menjaga keseimbangan antara ketertiban administrasi dan kemerdekaan pers sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Potensi Kerugian Negara Rp 213,76 M, 160 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Riau

Dengan klarifikasi yang telah disampaikan, publik kini menantikan implementasi di lapangan agar tidak terjadi perbedaan tafsir antara kebijakan pelayanan administrasi dan kebebasan peliputan jurnalistik

 

Kategori :
https://www.weradio.co.id/" title="Chamnan Dokmai Puas Jakarta Electric PLN Terus Jaga Peluang ke Final Four Proliga 2026"> Chamnan Dokmai Puas Jakarta Electric PLN Terus Jaga Peluang ke Final Four Proliga 2026

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Chamnan Dokmai Puas Jakarta Electric PLN Terus Jaga Peluang ke Final Four Proliga 2026" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Keluhan Wartawan Menguat, Kejari Jaktim Klarifikasi Soal Batas Waktu di Area Kantor"> Keluhan Wartawan Menguat, Kejari Jaktim Klarifikasi Soal Batas Waktu di Area Kantor

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Keluhan Wartawan Menguat, Kejari Jaktim Klarifikasi Soal Batas Waktu di Area Kantor" style="color:#333">

Terkini