Selain itu, negara juga diperkirakan dapat menghemat anggaran rehabilitasi hingga Rp 239,844 miliar.
Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah dibawa ke pangkalan patroli laut Bea Cukai Teluk Nibung sebelum diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara untuk pengembangan jaringan dan penyidikan lebih lanjut.