Kejaksaan memastikan setiap proses berjalan secara cermat, profesional, dan didukung alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dengan rampungnya Tahap II, perkara dugaan korupsi ekspor CPO tersebut kini resmi memasuki tahap penuntutan.
Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Timur akan segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan untuk disidangkan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di sektor perdagangan komoditas strategis nasional.