Dalam hal negosiasi, lebih dari setengah pekerja di Indonesia merasa nyaman untuk meminta kenaikan gaji, menjadikan mereka sebagai kelompok pekerja yang paling percaya diri di kawasan Asia Pasifik. Hampir dua pertiga (64 persen) pekerja tercatat pernah berinisiatif meminta kenaikan gaji kepada perusahaan. Menariknya, bersikap proaktif terbukti sangat membuahkan hasil, di mana 83 persen karyawan yang meminta kenaikan gaji tersebut sukses mendapatkannya.
Managing Director - Indonesia, Jobstreet by SEEK Wisnu Dharmawan mengatakan, “Gaji adalah faktor mendasar yang membentuk perasaan pekerja di Indonesia terhadap pekerjaan mereka."
BACA JUGA:Gratis, PWI Jabar dan Diskominfo Gelar Uji Kompetensi Wartawan di Bandung dan Majalengka
Dia melanjutkan, "Kepuasan terhadap gaji merupakan area yang krusial untuk dipahami dan ditanggapi secara serius oleh para pemimpin perusahaan, mengingat peran pentingnya dalam mendorong produktivitas serta retensi karyawan yang kuat."
"Ketika para pemimpin mampu menciptakan kesempatan yang transparan untuk mendiskusikan gaji, mereka dapat mengelola ekspektasi dengan lebih baik dan membangun kepuasan finansial yang lebih kukuh di tempat kerja,” tambah Wisnu.
Lebih lanjut, Salary Pulse mengungkapkan bahwa tren kenaikan gaji cukup umum terjadi di Indonesia. Sebanyak 62 persen pekerja melaporkan adanya peningkatan upah dalam setahun terakhir. Mayoritas kenaikan ini bersifat moderat, dengan 45 persen pekerja menerima kenaikan hingga 5 persen dan 39 persen menerima kenaikan antara 6–10 persen.
Menariknya, jenis peningkatan kompensasi ini sangat memengaruhi tingkat kepuasan psikologis pekerja. Karyawan yang mendapatkan kenaikan gaji berdasarkan performa atau kinerja kerja (performance-based) jauh lebih bahagia dengan remunerasi mereka (89 persen) dibandingkan dengan mereka yang hanya menerima penyesuaian massal di tingkat perusahaan (company-wide), yaitu sebesar 67 persen. Hal ini menggarisbawahi betapa pentingnya bagi manajemen untuk mengaitkan kompensasi secara langsung dengan kontribusi nyata individu.
BACA JUGA:39 Wartawan Perkuat Integritas Profesionalisme lewat OKK PWI Jaya Angkatan Ke-24
Aspek demografi seperti perbedaan generasi turut memicu dinamika kepuasan yang kontradiktif di lingkungan kerja Indonesia.
Meskipun kelompok Gen Z menerima pendapatan rata-rata yang lebih rendah karena sebagian besar masih berada di level pemula atau bekerja paruh waktu, mereka menunjukkan kepuasan gaji yang tinggi dengan 65 persen merasa bahagia terhadap upah mereka.
Sebaliknya, kelompok Gen X yang secara statistik merupakan kelompok berpenghasilan tinggi justru menjadi generasi yang paling tidak merasa dihargai dengan baik, di mana hanya 41 persen yang merasa digaji secara memadai.
Ketegangan psikologis ini sering kali dipicu oleh persepsi ketidakadilan saat membandingkan tanggung jawab besar mereka dengan rekan kerja yang lebih junior, yang diperparah oleh terbatasnya pertumbuhan gaji berkala serta keengganan mereka sendiri untuk meminta kenaikan upah secara proaktif akibat norma sosial.
BACA JUGA:Gerbang Ancol - JIS Jadi Akses Terintegrasi bagi Masyarakat Jakarta Utara
Ekspektasi tidak terpenuhi
Sebagai rekomendasi praktis, laporan ini memberikan panduan bagi para pengusaha untuk mengantisipasi risiko penurunan motivasi kerja jika ekspektasi kenaikan gaji karyawan tidak terpenuhi. Ketika permintaan kenaikan gaji menghadapi penolakan, pekerja Indonesia tidak serta-merta bersikap pasif; sebanyak 27 persen di antara mereka akan bernegosiasi ulang secara aktif dan 28 persen memilih untuk meminta tunjangan tambahan non-gaji pokok.
Dalam konteks retensi kandidat, peluang untuk menerima bonus kinerja, asuransi kesehatan, serta tunjangan kesejahteraan (wellness benefits) merupakan alternatif pemikat yang sangat efektif bagi karyawan untuk mengkompensasi dasar gaji yang lebih rendah.