BACA JUGA:Bea Cukai dan BNN Sita Ganja 3,37 Ton Senilai Triliunan Rupiah
Kapal tersebut kemudian ditarik menuju Dermaga PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan mendalam dilaksanakan pada 18 Agustus 2026. Proses tersebut melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Bea Cukai Batam, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Satgas Patroli Laut Bea Cukai, BNN RI, serta Polda Kepulauan Riau.
Petugas juga menggunakan unit anjing pelacak K-9 Bea Cukai Batam serta sejumlah peralatan pendeteksi dan identifikasi narkotika, antara lain backscatter x-ray, Rigaku, NIK (Narcotics Identification Kit), dan Defender Omega milik BNN.
8 Drum dan 1 Tangki Berisi Sabu Cair
Kecurigaan petugas akhirnya terbukti setelah ditemukan 8 drum dan 1 tangki berisi cairan beraroma menyengat yang disembunyikan di dalam palka kapal.
BACA JUGA:Jaringan Rokok Illegal Lintas Provinsi Mulai Terendus, Bea Cukai Bergerak Cepat
Pengujian awal menggunakan Defender Omega, Rigaku, dan NIK menunjukkan cairan tersebut positif mengandung methamphetamine atau sabu.
Total berat bruto sabu cair diperkirakan mencapai sekitar 2,6 ton.
Besarnya barang bukti tersebut membuat penindakan ini menjadi salah satu pengungkapan narkotika dalam jumlah sangat besar. Bea Cukai memperkirakan keberhasilan operasi tersebut dapat menyelamatkan sekitar 14,15 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengatakan, temuan tersebut menunjukkan adanya upaya serius untuk memasukkan narkotika ke Indonesia melalui jalur laut.
BACA JUGA:Bongkar Jaringan Narkoba Aceh, Bea Cukai dan BNN Amankan Sabu Skala Besar
“Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti pentingnya pengawasan berbasis intelijen terhadap pergerakan kapal yang memiliki indikasi terkait jaringan perdagangan narkotika lintas negara,” tegas Djaka dalam konferensi pers, Jumat (21/8/2026).
Rokok Ilegal Ikut Ditemukan
Pemeriksaan terhadap MV Ocean Porter tidak berhenti pada temuan sabu cair. Petugas juga menemukan 157 boks rokok polos atau tanpa pita cukai merek GD yang diduga berasal dari Tiongkok.
Rokok tersebut ditemukan dalam kontainer bernomor DRYU9201919.