JAKARTA, Weradio co.id - Bintang Liga Inggris Granit Xhaka dari klub Sunderland bisa menghadapi denda besar atau, bahkan, potensi hukuman penjara setelah mengakui sudah menerima sertifikat vaksinasi virus corona palsu selama masa pandemi Covid-19.
Sebagaimana dilansir Thesun.co.uk seperti dibaca Weradio.co.id, kapten Timnas Swiss berusia 33 tahun tersebut sudah mundur dari pertandingan Nations League mendatang yang akan dijalani negaranya, di tengah penyelidikan pidana oleh kantor kejaksaan di kota Lucerne, Swiss.
Kontroversi ini mencuat di tengah kecurigaan bahwa seorang dokter wanita di Lucerne menerbitkan sertifikat vaksinasi untuk Xhaka tanpa pernah benar-benar menyuntikkan vaksin tersebut.
Sang dokter sudah membantah tuduhan tersebut. Namun, sebuah pertnyataan di akun Instagram Xhaka mengakui kesalahannya.
Pernyataan itu berbunyi, "Belakangan ini, banyak pemberitaan mengenai masalah dari masa lalu saya. Saya ingin menanggapinya secara pribadi."
"Saat itu, terkait vaksinasi Covid-19, saya pribadi merasa sangat ragu dan memiliki kekhawatiran yang serius. Saya sangat tidak percaya pada vaksin tersebut dan diliputi rasa takut serta ketidakpastian," kata Xhaka.
Dia melanjutkan, "Dalam situasi yang penuh tekanan emosional itu, saya memilih untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi alih-alih mencari jawaban atas pertanyaan-pertanyaan saya melalui saluran yang semestinya."
"Hari ini, saya menyadari sepenuhnya bahwa tindakan itu bukanlah langkah yang tepat. Itu adalah sebuah kesalahan. Saya memohon maaf," tambah mantan bintang Arsenal ini.
BACA JUGA:Kembali Memperkuat Timnas Indonesia, Ini yang Dirasakan Dean James
"Saya bertanggung jawab atas keputusan tersebut, akan menghadapi proses klarifikasi fakta, dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang terkait," katanya lagi.
Xhaka masih berstatus pemain Arsenal selama masa pandemi. Dia meninggalkan London Utara untuk bergabung dengan klub Jerman, Bayer Leverkusen, pada tahun 2023 sebelum kembali ke Inggris untuk bergabung dengan Sunderland pada tahun 2025.
Sunderland menolak berkomentar mengenai situasi ini.
Seorang juru bicara Kantor Kejaksaan Kanton Lucerne mengatakan, "Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi apakah terdapat tindakan yang relevan menurut hukum pidana terkait kemungkinan perolehan sertifikat palsu secara curang dan/atau pemalsuan dokumen."