Hal ini penting untuk menghindari kesimpulan yang tidak didukung bukti. Awak media juga meminta agar pihak sekolah menjelaskan apakah seluruh transaksi telah dilengkapi dokumen pertanggungjawaban, termasuk kuitansi atau invoice, bukti pembayaran, dokumen perpajakan apabila diwajibkan, berita acara serah terima, daftar penerima, serta dokumentasi barang dan pekerjaan.
Jika terdapat kegiatan yang belum direalisasikan, perubahan volume atau spesifikasi, maupun anggaran yang tidak jadi digunakan, sekolah diharapkan menjelaskan alasan perubahan dan perlakuan terhadap sisa anggarannya.
Pernyataan kepala sekolah yang menyebut masih menunggu arahan Kasie SD Wilayah 1 Jakarta Utara, Corry, membuat penjelasan dari pihak terkait menjadi penting.
BACA JUGA:Urus Paspor Jangan Lewat Calo, Ini Imbauan Penting Imigrasi Jakarta Timur
Pertanyaan tersebut perlu dijawab secara proporsional agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai tata kelola anggaran pendidikan di tingkat sekolah dan peran dinas pendidikan.
Hingga berita ini disusun, berdasarkan informasi yang diterima awak media, belum diperoleh jawaban substantif atas seluruh pertanyaan mengenai realisasi anggaran dan rincian pengadaan tersebut.