Menteri Lingkungan Hidup era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alexander Sonny Keraf menceritakan pengalamannya saat awal menjabat menteri.
"Hari pertama saya menjabat, datang sekelompok orang Batak, NGO dan meminta PT Indorayon/TPL agar saya tutup. Alasan mereka, karena meeusak lingkungan hidup. Mereka gebrak meja, setelah itu, kami berfoto," ujar Alexander Sonny Keraf yang berbicara sebagai penanggap buku Perjuangan Sang Musafir.
Kemudian, kata dosen Universitas Atma Jaya Jakarta itu, hari kedua, datang kelompok lain, yang memintanya agar tidak menutup PT Indorayon. Alasan mereka akan merugikan pekerja, buruh.
Lalu, Sonny Keraf meminta staf di kementerian mengkaji keberadaan PT Indorayon/TPL.
"Hasilnya, pada satu sidang kabinet yang dipimpin Presiden Gus Dur, saya sudah bawa keputusan, bahwa PT Indorayon harus ditutup. Namun, saya ditentang. Menteri Tenaga Kerja Bomer Pasaribu (almarhum), gebrak meja, minta jangan tutup TPL karena ada buruh. Lalu Menteri Perindustrian Jusuf Kalla juga marah. Jangan tutup perusahaan karena mengganggu investor," tutur Sonny.
Kemudian dia menempuh jalan tengah. "Saya minta NGO memperhatikan perspektif pemerintah dan insvestasi. Maka, solusinya, perusaan rayon ditutup, sedangkan pulp tetap beroperasi," ujar Sonny.
PT Inti Indorayon Utama beroperasi sejak 1983. Karena mendapat perlawanan atas kerusakan alam dan pencemaran lingkungan, air dan udara, rakyat kawasan Danau Toba menentang.
Karena itu, Presiden BJ Habibie menutup operasional PT IIU 19 Maret 1999 sampai dengan 2000.
BACA JUGA: FISIP Uhamka Gelar Bedah Buku Peran Media dan Opini Publik
Manajemen PT IIU janji melakukann perbaikan, sehingga pada pemerintahan Gus Dur - Megawati Soekarnoputri, dibuka kembali, PT IIU berubah nama menjadi PT Toba Pulp Lestari. TPL beroperasi lagi 10 Mei 2000.
Dalam konflik tenurial panjang dan sengketa agraria dengan masyarakat adat serta adanya konflik fisik serta kriminalisasi, juga benca alam silih berganti.
Puncaknya, terjadi bencana musibah banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat pada 25 November 2025.
Dampak bencana itu, Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan, termasuk PT TPL sejak Selasa, 20 Januari 2026, terkait pemanfaatan kawasan hutan dan terindikasi melakukan pelanggaran hingga memicu banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.
BACA JUGA:Viral, Kulit Pisang Disulap Jadi Plastik Ramah Lingkungan oleh Siswa XI IPA SMA Candle Tree
Perjuangan untuk Lingkungan