Kronologi Sengketa Hukum Dugaan Cacat Tersembunyi Desain Sistem Kemudi Kijang Innova (AN140) dibeberkan

Sabtu 24-10-2026,14:57 WIB
Reporter : Nonnie Rering
Editor : Nonnie Rering

JAKARTA, Weradio.co.id - Konsumen otomotif Ernald Peter membeberkan kronologi sengketa hukum panjang mengenai dugaan cacat tersembunyi desain pada sistem kemudi Toyota All New Kijang Innova (AN140) miliknya.

Bersama Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Prof. Dr. St. Laksanto Utomo S.H. M.Hum., Peter memaparkan perjalanan perkara tersebut dalam diskusi publik di Lembaga Studi Hukum Indonesia (LSHI), Jakarta, Jumat 23 Oktober 2026.

Kasus yang berakar dari persoalan layanan purna jual ini telah menempuh berbagai tingkatan peradilan hingga bermuara pada penolakan Peninjauan Kembali (PK) oleh Mahkamah Agung. Persoalan ini bermula pada tahun 2021 ketika Peter menemukan ketidaksesuaian Baku Mutu Geometri Roda, khususnya pada Sudut Steering Axis Inclination (SAI) kedua roda depan.

Hasil pemeriksaan fisik kendaraan menunjukkan bahwa nilai Sudut SAI berbeda dari Spesifikasi Standar yang ditetapkan oleh Toyota Motor Corporation dalam Repair Manual resmi produk serta tidak memenuhi standar ISO 8855:2011.

BACA JUGA:Dua Aksi Rekor MURI Warnai Hari Renang Sedunia di Ancol

Meskipun Peter telah melakukan pemeriksaan purna jual sebanyak tiga kali sepanjang 2021–2022 di Auto2000 Bintaro serta melakukan pembanding di berbagai bengkel umum, pihak agen penjual tetap menolak mengakui ketidaksesuaian, menolak klaim garansi, dan enggan membeli kembali unit tersebut.

"Saya meminta pihak Auto2000 Bintaro agar produk diperiksa oleh Toyota Motor Corporation melalui Tenaga Kerja Asing mereka di PT Toyota Astra Motor, tetapi permintaan itu tidak pernah ditanggapi," kata Peter saat menjelaskan kronologi awal sengketanya.

Proses hukum perkara ini di peradilan umum diwarnai sejumlah dinamika prosedural. Berkas gugatan konsumen pertama pada tahun 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat dicabut tanpa persetujuan maupun sepengetahuan Peter.

Ia kemudian mendaftarkan kembali gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berujung pada putusan tidak berwenang mengadili, hingga akhirnya perkara kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Kekeringan dan Karhutla Tak Boleh Jadi Bencana Tahunan yang Dianggap Biasa

Selama persidangan berlangsung, Peter menyerahkan bukti otentik berupa Wheel Alignment Report dari Auto2000 Bintaro serta Repair Manual dari PT Toyota Astra Motor. Lembar hasil pemeriksaan Vehicle Alignment Report dari Auto2000 Bintaro yang menunjukkan catatan Sudut SAI pada Toyota Innova milik konsumen.

Dokumen ini menjadi salah satu alat bukti otentik yang dipersoalkan di persidangan karena dinilai tidak memenuhi Baku Mutu Spesifikasi Standar Toyota Motor Corporation.(Foto: Dok Pribadi Narsumber). Namun, majelis hakim dari tingkat pertama hingga Peninjauan Kembali tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap objek kendaraan maupun menguji alat bukti otentik tersebut.

Pihak tergugat justru menghadirkan saksi ahli untuk memberikan keterangan di luar Repair Manual, tanpa bersedia melakukan beban pembuktian terbalik. Peter menyoroti bahwa ketidaksesuaian Sudut SAI kendaraan baru berpotensi menjadi indikator cacat tersembunyi desain suspensi yang memicu munculnya bump steer atau perubahan arah roda secara mendadak saat melintasi jalan bergelombang.

Hal ini dinilai berdampak langsung pada kontrol kemudi dan berisiko terhadap keselamatan berkendara di jalan raya. Di samping itu, penanganan kasus ini juga memicu temuan maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia terhadap Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA RI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN-RI) terkait pengabaian pemeriksaan alat bukti serta penanganan purna jual.

BACA JUGA:Hardjuno Nilai Pernyataan Luhut Tak Jelas, Publik Kehilangan Pokok Persoalan Korupsi

Kategori :
https://www.weradio.co.id/" title="Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Pimpin Penertiban Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire"> Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Pimpin Penertiban Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Pimpin Penertiban Tambang Ilegal PT Kristalin Ekalestari di Nabire" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Luncurkan Asuransi Corporate Eazy (COZY), BRI Life Hadirkan Solusi Proteksi Fleksibel "> Luncurkan Asuransi Corporate Eazy (COZY), BRI Life Hadirkan Solusi Proteksi Fleksibel

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Luncurkan Asuransi Corporate Eazy (COZY), BRI Life Hadirkan Solusi Proteksi Fleksibel " style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Dibantu Danantara, Pemprov DKI Jakarta Mulai Hitung Biaya Proyek LRT JIS sampai Halim"> Dibantu Danantara, Pemprov DKI Jakarta Mulai Hitung Biaya Proyek LRT JIS sampai Halim

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Dibantu Danantara, Pemprov DKI Jakarta Mulai Hitung Biaya Proyek LRT JIS sampai Halim" style="color:#333">
https://www.weradio.co.id/" title="Koperasi Kana Bidik Pabrik Gula Merah Terbesar di Indonesia"> Koperasi Kana Bidik Pabrik Gula Merah Terbesar di Indonesia

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Undefined array key "nama_kategori"

Filename: amp/detail.php

Line Number: 1272

Backtrace:

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/views/frontend/amp/detail.php
Line: 1272
Function: _error_handler

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/application/controllers/Amp.php
Line: 273
Function: view

File: /home/u691632326/domains/weradio.co.id/public_html/index.php
Line: 317
Function: require_once

https://www.weradio.co.id/" title="Koperasi Kana Bidik Pabrik Gula Merah Terbesar di Indonesia" style="color:#333">

Terkini