Syauqillah mengatakan bahwa kekecewaan atas dinamika politik yang terjadi adalah hak pribadi, namun hal tersebut tidak semestinya menjadi dalih untuk memicu kekerasan, disintegrasi, apalagi wacana pengubahan sistem negara. Jika tidak sepakat, sampaikan melalui jalur demokratis seperti melalui partai politik, DPR, atau lewat tulisan, tanpa kekerasan, penghinaan, maupun provokasi.
“Tapi ketika Anda mengintrodusir kekerasan, ketidakdamaian, perpecahan, hingga wacana penggantian sistem dengan khilafah, itu yang tidak kita inginkan,” tandas Syauqillah.