JAKARTA, Weradio.co.id - Peringatan Hari Sumpah Pemuda kembali berhadapan dengan persoalan mendasar bangsa, yakni masih tingginya angka pengangguran terbuka di kalangan generasi muda.
Menanggapi kondisi tersebut, Presiden Gerakan Anti Nganggur Nusantara (Gantara), Sandi Febri Wijaya, menyampaikan pandangan kritisnya terkait realisasi ekonomi dan ketenagakerjaan yang dirasakan langsung oleh para pencari kerja di berbagai daerah Indonesia.
Sandi menekankan, makna persatuan dalam Sumpah Pemuda 1928 tidak boleh berhenti sebagai jargon seremonial semata.
Menurutnya, persatuan yang sejati harus diwujudkan melalui pemerataan akses ekonomi serta kesempatan kerja yang adil bagi seluruh pemuda, baik di pusat kota maupun pelosok daerah.
BACA JUGA:Berpihak kepada Masyarakat, Gantara Dukung Pemerintah untuk Ciptakan Lapangan Kerja
"Setiap tahun Sumpah Pemuda dirayakan dengan penuh retorika. Namun, realitas di lapangan memperlihatkan jutaan pemuda terdidik kita masih kesulitan mendapatkan pekerjaan layak. Terjadi ketimpangan luar biasa saat peluang kerja formal menumpuk di kota-kota besar, sementara pemuda di daerah seolah dikesampingkan," ujar Sandi dalam keterangan resmi yang dibaca Weradio.co.id, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia menambahkan, jika bonus demografi tidak diimbangi dengan pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal, ketimpangan pembangunan antarwilayah akan makin meluas dan memicu migrasi tenaga kerja yang tidak terkontrol.
Berdasarkan pemetaan Gantara, terdapat empat tantangan utama yang dihadapi angkatan kerja muda saat ini.
Pertama, tingginya pengangguran terdidik. Lulusan SMK dan perguruan tinggi masih mendominasi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) akibat terbatasnya daya serap pasar kerja.
BACA JUGA:OUE REIT Milik Mochtar Riady Tambah Kepemilikan di Gedung Tertinggi Sydney Senilai Rp 9,8 Triliun
Kedua, sentralisasi lapangan kerja. Minimnya pekerjaan formal di daerah memaksa pemuda merantau ke kota besar tanpa kepastian hunian dan pendapatan yang sepadan.
Ketiga, maraknya pekerjaan informal. Banyak lulusan muda terjebak dalam gig economy (seperti pekerja lepas atau pengemudi ojek daring) tanpa jaminan kesehatan, pensiun, maupun kepastian karier.
Keempat, syarat rekrutmen diskriminatif. Batasan usia maksimal (seperti 22–25 tahun untuk posisi awal) dan syarat pengalaman bagi lulusan baru menjadi hambatan besar masuk ke pasar kerja formal.
Gantara turut mendorong tiga langkah strategis guna mengurai persoalan pengangguran secara menyeluruh. Pertama, penguatan ekonomi berbasis daerah.
BACA JUGA:Netflix Gelontorkan Lebih dari US$ 250 Juta untuk Serial Baru yang Tuai Pujian Kritikus Global
Pemerintah perlu membangun Sentra Ekonomi Pemuda di setiap kabupaten/kota berbasis potensi lokal (seperti agribisnis, industri kreatif, dan pariwisata) untuk menyerap tenaga kerja setempat.