Kedua, penghapusan syarat rekrutmen diskriminatif. Artinya, mendorong regulasi nasional yang melarang diskriminasi usia (ageism) pada lowongan kerja tingkat awal (entry level) agar rekrutmen lebih inklusif.
Pertama, integrasi pendidikan vokasi dan akses modal. Menyediakan inkubator bisnis daerah yang menghubungkan pencari kerja muda dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah serta pelatihan digital yang terarah.
Melalui sorotan ini, Sandi berharap momentum Sumpah Pemuda dapat menjadi titik balik terciptanya kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan menjangkau seluruh anak muda dari Sabang sampai Merauke, terutama di tengah catatan pengangguran terbuka Indonesia yang menembus angka 7,2 juta orang.
BACA JUGA:Peringati 30 Tahun Peristiwa Kudatuli, Ini Pesan Megawati untuk Anak Muda Indonesia