Warga Jakarta Kepo dan Malah Menunggu Demo di Bundaran Hi dari Sky View Deck

Warga Jakarta Kepo dan Malah Menunggu Demo di Bundaran Hi dari Sky View Deck

Bundaran HI dijaga ketat aparat karena adanya niat demontrasi di sama-X-

JAKARTA, Weradio.co.id - Aksi warga Indonesia sudah dikenal nyeleneh. Demonstrasi yang biasanya dihindari, malah ditunggu dengan sabar. 

Seperti dilansir antara, sejumlah warga menunggu demonstrasi di Bundaran HI dari anjungan tanpa atap (sky view deck) halte Transjakarta Bundaran HI Astra, Jakarta Pusat, Jumat.

Terpantau di lokasi, sejak pukul 14.00 WIB jumlah warga semakin bertambah menunggu aksi unjuk rasa di pusat Jakarta tersebut.

Sejak pagi terlihat para anggota kepolisian menjaga di sekitar kawasan Bundaran HI hingga transportasi umum seperti Halte Transjakarta maupun Stasiun MRT.

BACA JUGA:Javier Aguirre Sebut Meksiko Menangi Laga Pembukaan Piala Dunia 2026 setelah Berhasil Atasi Kegelisahan Mereka

"Saya menunggu dari jam 11.00 WIB. Ternyata mahasiswa Universitas Indonesia (UI) masih ketahan di Semanggi," kata seorang warga bernama Andi di Halte Transjakarta Bundaran HI Astra, Jakarta, Jumat.

Adapun hingga kini terlihat situasi arus lalu lintas Bundaran HI terlihat lancar tanpa adanya kemacetan.

Transportasi umum seperti Transjakarta dan MRT tetap beroperasi normal hingga sore.

Sementara itu, hari ini sejumlah elemen mahasiswa melakukan aksi penyampaian pendapat di kawasan Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 4.151 personel gabungan untuk mengawal dan mengamankan aksi terMerek. 

BACA JUGA:Pengadilan Agama Jakarta Pusat Modernisasi Layanan, Zanzibar Tertarik untuk Belajar

Personel gabungan tersebut terdiri atas 3.651 personel unsur Polri dan didukung oleh 500 personel dari unsur TNI. Selain menyiagakan personel, pihak kepolisian juga telah memetakan sejumlah langkah antisipasi terhadap dinamika situasi di lapangan.

Rekayasa Arus

Lalu terkait arus lalu lintas di sekitar kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan dan Monas, pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa arus kendaraan yang bersifat situasional.

Salah satu peraturan yang mengatur demonstrasi adalah UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.