Sikap Tertib AMPB dan Masyarakat Pati Dapat Apresiasi DPR

Sikap Tertib AMPB dan Masyarakat Pati Dapat Apresiasi DPR

Pengamat politik Adi Prayitno. -weradio.co.id-Rls

JAKARTA, Weradio.co.id - Kamis, 27 Agustus 2026, menjadi hari yang baik bagi demokrasi Indonesia. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menerima langsung audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPR RI, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama jajaran pimpinan turun langsung menemui perwakilan AMPB dan mendengarkan tuntutan mereka.

Audiensi berlangsung hangat dan dialogis, dan menghasilkan kesepakatan: DPR berkomitmen menuntaskan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026, serta membuka ruang masukan publik termasuk dari AMPB.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai langkah DPR tersebut sebagai bentuk keseriusan dalam merespons aspirasi masyarakat. "DPR serius mendengarkan aspirasi soal pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember, bahkan siap mempertaruhkan jabatannya sebagai pimpinan. Tentu itu bentuk keseriusan. Tinggal kita tunggu pengesahannya," ujarnya.

Ia menambahkan, jika ada pihak yang ingin menyampaikan aspirasi atau kurang puas terhadap RUU Perampasan Aset, sampaikan secara terbuka dan hindari tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.

BACA JUGA:Tanggapi Boikot The Jakmania, Pelatih Persija Jakarta Shin Tae-yong Dorong Klub dan Suporter Cari Solusi

Kami mengapresiasi kedewasaan dan kedisiplinan massa AMPB yang menjaga ketertiban sepanjang aksi, dan dengan cepat menarik mundur anggotanya ketika situasi mulai tidak kondusif. Sikap ini menunjukkan bahwa masyarakat datang ke Jakarta dengan niat tulus menyampaikan aspirasi secara damai, santun, dan sopan, tanpa niat membuat kerusuhan.

Adapun ketegangan yang terjadi di sekitar kawasan parlemen setelahnya diketahui dipicu oleh oknum-oknum yang menunggangi aksi. Mereka dengan sengaja memprovokasi, merusak fasilitas, dan menciptakan kekacauan atas nama massa.

Tindakan oknum ini tidak mencerminkan aspirasi tulus masyarakat, dan justru merugikan citra gerakan yang sah serta mencoreng nama baik daerah asal para pendemo. Kami mendukung langkah tegas aparat untuk menindak oknum-oknum yang terbukti melakukan perusakan dan provokasi, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat juga perlu mewaspadai beredarnya konten lama di media sosial, termasuk video pantauan situasi di Jakarta, Semarang, dan Yogyakarta, yang diklaim sebagai kondisi terkini. Berdasarkan penelusuran, konten tersebut merupakan rekaman liputan tahun 2025 yang diunggah ulang tanpa konteks.

BACA JUGA:Nama Muhaimin Iskandar Mencuat pada Muktamar ke-35 di Jombang

Sejalan dengan itu, Adi Prayitno menekankan pentingnya publik sehat bermedia sosial. "Publik harus sehat bermedsos, bisa menyaring informasi yang valid dan hoaks," tegasnya. Jangan biarkan momen demokrasi yang sehat hari ini dirusak oleh oknum dan konten lama yang menyesatkan.

Aspirasi yang disampaikan dengan tertib dan disambut dengan baik adalah wujud nyata kedewasaan berdemokrasi. Mari kita jaga suasana damai, toleransi, dan persatuan bangsa.

Berita Terkait