Catat! SIGNAL Bisa Bantu Wajib Pajak Bayar PKB tanpa Datang ke Samsat

Salah seorang warga masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di pelayanan Samsat Keliling di kawasan Monum Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025). --Antaranews.com/Fathul Habib Sholeh/rwa/pri.
JAKARTA, Weradio.co.id - Wajib pajak khususnya yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) bisa memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu Wajib pajak yang mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Kamis, 17 Juli 2025.
Sebagaimana dilansir Antaranews.com yang dibaca Weradio.co.id hari Kamis, 17 Juli 2025, SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat wajib pajak.
Hanya saja, SIGNAL tidak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan bermotor yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jadetabek bagi wajib pajak yang mau membayar PKB hari ini.
BACA JUGA:Jumpa Vietnam malam ini, Timnas Voli Putra Indonesia Harus Kurangi Kesalahan Sendiri
Masyarakat harus membawa KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Lokasi Samsat keliling di 14 wilayah Jadetabek:
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00 - 14.00 WIB
3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gud. Sarinah Cikoko Pancoran pukul 09.00-14.00 WIB
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
BACA JUGA:Lima Pemain Buangan Manchester United Diizinkan Latihan setelah Rekan Mereka Pulang