Jadi Menpora, Erick Thohir Tidak Lantas Tinggalkan Kursi Ketum PSSI

Jadi Menpora, Erick Thohir Tidak Lantas Tinggalkan Kursi Ketum PSSI

Menpora RI dan Ketum PSSI Erick Thohir (kanan) bersama Presiden FIFA Gianni Infantino dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu. --Instagram Erick Thohir

JAKARTA, Weradio.co.id - Erick Thohir tidak lantas menanggalkan jabatannya sebagai Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI), meskipun dia kini juga menduduki kursi nomor 1 di kementerian yang berhubungan dengan dunia olahraga, termasuk sepak bola.

Rabu, 17 September 2025, Erick Thohir dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Erick menggantikan Menpora sebelumnya, Dito Ariotedjo, yang sudah menduduki posisi tersebut sejak 2023.

Sebelumnya Erick menjabat sebagai Menteri BUMN. Pria kelahiran Jakarta, 55 tahun lalu ini masih menjabat sebagai Ketum PSSI setelah dia terpilih untuk mengisi posisi tersebut melalui Kongres Luar Biasa PSSI pada Februari 2023.

Zainudin Amali merupakan Menpora periode 2019-2024. Pada Februari 2023, Zainudin Amali memutuskan mundur dari jabatan Menpora karena terpilih sebagai Wakil Ketua Umum PSSI I.

BACA JUGA:Kylian Mbappe Ukir Sejarah untuk Bantu Real Madrid Taklukkan Marseille

Sebagaimana dilansir Antaranews.com seperti dibaca Weradio.co.id, Erick Thohir mengatakan bahwa masa depan dirinya sebagai Ketum PSSI akan bergantung kepada proses di FIFA sebagai induk organisasi sepak bola tertinggi di dunia.

“Nanti kan itu ada prosesnya di FIFA. Ya FIFA sebagai badan olahraga tertinggi di dunia nanti mereka yang akan (menentukan?),” tegas Erick saat ditemui media di Jakarta, Rabu, 17 September 2025.

Menurut peraturan FIFA, tidak ada larangan bagi seorang pejabat negara untuk memegang jabatan menteri. Bahkan sebelumnya pun, Erick sudah mengisi posisi Menteri BUMN saat menjabat sebagai ketua umum PSSI.

Peraturan FIFA hanya mewajibkan seorang ketua umum federasi sepak bola dipilih melalui proses demokrasi yang independen, melalui mekanisme kongres anggota dan bukan dipilih oleh pemerintah

BACA JUGA:Putri TNI AU Membuat Awalan Bagus pada Pertandingan Pembuka Livoli Divisi Utama 2025 Putaran Reguler Kedua

Selain itu, ketua umum federasi sepak bola di bawah naungan FIFA juga harus bersih dari tindak pidana korupsi, konflik kepentingan, dan terlibat dalam pengaturan skor.

Dengan demikian, Erick menyatakan juga masih belum mengetahui mengenai masa depan kiprahnya di PSSI. “FIFA (yang memutuskan), saya tidak tahu. Nanti biar FIFA yang bersurat,” jelas Erick.

Sedangkan Pemerintah Indonesia selama ini juga tidak melarang seorang menteri merangkap jabatan sebagai ketua umum di cabang olahraga

BACA JUGA:Sedap, Angga Raka Prabowo Kini Punya Tiga Jabatan Usai Jadi Kabiro Komunikasi Pemerintah