Geregetan! Denny Siregar Sentil Orang yang Tidak Percaya Covid-19 Agar Tidak Mempropaganda dan Singgung Soal Bisul Besar, Kok Bisa?
Denny Siregar Kritisi soal orang yang tidak percaya covid-19 agar tidak mempropaganda||Instagram @denny_siregar
WERADIO.CO.ID - Geregetan! Denny Siregar Sentil Orang yang Tidak Percaya Covid-19 Agar Tidak Mempropaganda dan Singgung Soal Bisul, Kok Bisa?
Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi lonjakan yang cukup signifikan, sehingga membuat beberapa rumah sakit pun kewalahan menangani tampungan pasien terpapar virus corona tersebut.
Tak hanya itu, lonjakan covid-19 yang merupakan serangan gelombang ke-2 ini, grafiknya lebih tinggi jika dibanding serangan di gelombang pertama.
Lebih mengkhawatirkan lagi, covid-19 juga terus melakukan mutasi dengan varian-varian terbaru, salah satunya varian Delta yang disebut-sebut dampak tularnya 10 kali lebih cepat dari varian pertama.
Meski faktanya banyak orang yang sudah terpapar covid-19 hingga menimbulkan kematian cukup parah, masih banyak juga orang-orang yang tidak percaya bahwa covid-19 itu ada.
Bahkan tidak sedikit pula orang yang menyebut bahwa covid-19 itu hanya rekayasa dan ada indikasi tipu-tipu yang ujung-ujungnya adalah urusan duit dan bisnis.
Menanggapi hal itu, Denny Siregar mengaku ikut gemas dengan sikap masyarakat yang masih kurang percaya keberadaan covid-19 di Indonesia.
Bahkan, melalui akun facebooknya Denny Siregar mengatakan jangan mempropagandakan ketidakpercayaan Covid-19 untuk kepentingan politik.
"Meng-unfriend orang2 yang gak percaya Covid dan terus mempropagandakan ketidakpercayaannya itu, sungguh melegakan," kata Denny Siregar yang dikutip Trendingnews.id dari Facebooknya, Senin 5 Juli 2021.
Selanjutnya, penggiat medsos yang kerap melontarkan komentar-komentar tajam ini menjelaskan kasus Covid-19 ini seperti memencet bisul yang sudah membesar.
"Itu seperti mencet bisul yang sudah membesar dan - taraaa - akhirnya matanya keluar.. ," ucapnya.
Diketahui, melonjaknya kasus Covid-19 yang belakangan makin masif, pemerintah pun sudah memberlakukan PPKM Mikro Darurat mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Hal itu tentu dilakukan untuk meredam terjadinya peningkatan Covid-19. Bahkan pemerintah akan memberi sanksi keras bagi kepala daerah yang tidak menjalani PPKM darurat dengan melakukan pemberhentian.
Sementara itu, selama berlakunya PPKM Darurat, pemerintah menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan tetap di dalam rumah jika tidak ada kepentingan mendesak. Sementara untuk kantor non esensial diminta untuk menerapkan WFH bagi karyawannya.
Pasalnya, pasca libur lebaran kemarin dan terjadi aktivitas masyarakat yang tinggi selama hari raya itu, dituding menjadi salah satu pemicu kian tingginya sebaran covid-19 yang terjadi di Tanah Air.