Oleh: Djoko Setijowarno (*)
Sebagai salah satu megapolitan terbesar di Indonesia, kawasan Cekungan Bandung menghadapi ketimpangan besar antara masifnya laju urbanisasi dan daya dukung infrastruktur.
Jarak spasial yang lebar antara kawasan hunian baru dan jangkauan transportasi massal akhirnya menjadi beban mobilitas harian bagi jutaan warganya.
Masalah utama transportasi di Cekungan Bandung terletak pada kesenjangan antara pesatnya perkembangan kawasan dan lambatnya penyediaan sistem transportasi.
Padahal, wilayah metropolitan yang mencakup Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, serta Kabupaten Sumedang ini menampung populasi yang sangat besar, mencapai 8,86 juta jiwa.
Realitas di lapangan menunjukkan ketidaksiapan infrastruktur; jalan-jalan akses menuju perumahan di Kota Bandung rata-rata sempit dan belum tersentuh rute angkutan resmi, sehingga layanan ojek pangkalan masih menjadi tumpuan utama mobilitas lokal.
Data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (2024), menyebutkan kawasan Cekungan Bandung mencakup sebanyak 619 kawasan perumahan yang tersebar di lima wilayah administrasi. Kabupaten Bandung menjadi wilayah dengan konsentrasi perumahan terbanyak, yaitu mencapai 232 kawasan, diikuti oleh Kabupaten Sumedang dengan 206 kawasan.
Sementara itu, Kota Bandung memiliki 100 kawasan perumahan, Kabupaten Bandung Barat 74 kawasan, dan Kota Cimahi memiliki jumlah paling sedikit dengan 7 kawasan perumahan.
Mode share angkutan umum di Kota Bandung 13 persen, Kota Cimahi (15 persen), Kab. Bandung (20 persen), Kab Sumedang (55 persen) dan Kab. Bandung Barat (60 persen).
Jaringan BRT (Bus Rapid Transit) Cekungan Bandung dirancang secara komprehensif dengan total panjang layanan 684 km, jalur khusus sepanjang 21 km, serta didukung oleh 34 stasiun BRT dan 719 bus stop.
Sistem ini nantinya akan mengoperasikan 478 unit bus listrik yang melayani 18 rute utama. Koridor-koridor tersebut mengoneksikan titik-titik krusial seperti rute Cibiru - Kalapa, Lembang - Kalapa, Leuwipanjang - Dipatiukur - Dago, Elang - Riau, Ciroyom - Antapani - Pajajaran, hingga Cibaduyut - Leuwipanjang - Dago.
Selain itu, jaringan ini juga menjangkau wilayah penyangga melalui rute Padalarang - Alun-alun Bandung, Cimahi - Cicaheum, Ledeng - Antapani, Cicaheum - Kalapa via Binong, Tegalluar - St. Hall, Soreang - Terminal Tegalega, Jatinangor - Cibeureum, Majalaya - Baleendah - Leuwipanjang, Banjaran - Baleendah - BEC, Sarijadi - Antapani, Cicaheum - Sarijadi, serta Jatinangor - Dipatiukur via Tol.
Pengembangan infrastruktur BRT di Wilayah Cekungan Bandung dilakukan secara terintegrasi, tidak hanya menyangkut jalur khusus dan stasiun BRT, tetapi juga fasilitas operasional seperti depo dan terminal.
Untuk menjamin efisiensi layanan, koridor utama diperkuat dengan titik pemberhentian berupa bus stop dan halte off corridor.
Selain itu, aspek manajemen lalu lintas modern turut diintegrasikan melalui penerapan Intelligent Transport System (ITS) dan Area Traffic Control System (ATCS).
Guna mendukung ekosistem transportasi yang berkelanjutan, proyek ini juga melengkapinya dengan penyediaan fasilitas transportasi tidak bermotor (non motorized transport).