Pramono Anung Buka Suara soal Lowongan PPSU dan Damkar di 2026

Pramono Anung Buka Suara soal Lowongan PPSU dan Damkar di 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat menggunakan busway-X-

JAKARTA,Weradio.co.id - Pemotongan Dana Bagi Hasil atau DBH oleh pemerinta ke Pemprov DKI Jakarta kemungkinan berdampak buruk kepada lowongan kerja. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo minta maaf soal kemungkinan tak dibukanya peluang lowongan kerja bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk tahun depan.

Ini karena adanya pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah ini sehingga mempengaruhi jumlah anggaran.

“Kita lihat, tentunya nanti ruang fiskal kita pasti akan semakin berkurang. Kalau ruang fiskalnya nggak ada, mohon maaf, pasti juga nggak bisa membuka untuk PJLP yang baru. Ya, itu kondisi yang harus ditanggung,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta seperti dikutip Weradio.co.id dari antara.

Sekarang ini, lanjutnya, pihaknya sedang berkonsentrasi untuk menyelesaikan perekrutan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).

BACA JUGA:Prabowo Lantik Pejabat Baru, Dony Oskaria Jadi Kepala BP BUMN

“Dan saya sudah memutuskan. Untuk PPSU saya sudah meminta tanggal 10 Oktober ini untuk ditandatangani. Kemudian yang nanti untuk Damkar, segera ditandatangani. Sehingga semuanya harus selesai di tahun ini, termasuk pasukan putih dan sebagainya,” kata Pramono.

Dengan demikian, Pramono menjelaskan perekrutan PJLP tahun 2025 dipastikan akan segera diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun untuk tahun depan, Pramono menekankan Jakarta belum bisa memastikan apakah akan kembali dibuka lowongan atau tidak.

Bakal Dievaluasi

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan melakukan evaluasi dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta jika perekonomian sudah membaik pada triwulan kedua 2026.

BACA JUGA:Apa Itu Etanol yang Jadi Kontroversi di BBM Pertamina? Berikut Penjelasannya

“Ke depan ketika ekonomi sudah berbalik, ketika pendapatan saya dari pajak dan kegiatan yang lain meningkat, menjelang pertengahan triwulan kedua tahun 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa. Nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikkan lagi ke daerah,” kata Purbaya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10).

Purbaya menjelaskan, pengurangan dana bagi hasil (DBH) ke Jakarta itu dilakukan karena adanya keterbatasan dari sisi fiskal.

Sehingga dengan adanya pengurangan ini, anggaran DKI Jakarta yang sebelumnya sebesar Rp95,3 triliun akan menurun hingga sekitar Rp79 triliun.