Dua Aset Kemenkeu di Jakarta Barat Diamankan

Dua Aset Kemenkeu di Jakarta Barat Diamankan

Pemkot Jakbar mengamankan aset kemenkeu-X-

JAKARTA,Weradio.co.id - Dua aset Kementerian Keuangan atau Kemenkeu berhasil diamankan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pengamanan aset lahan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di lingkungan RW 03 dan 04 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis 13 November 2025.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol DKI Jakarta, Daniel Soalon menyebut, pengamanan aset dimulai dengan peninjuan bersama Pemkot Jakbar.

"Ada dua sertifikat tanah nomor 129 seluas 6.410 meter persegi dan nomor 130 Rawa Buaya, seluas 4.180 meter persegi. Dua lahan itu yang ditinjau," kata Daniel seperti dikutip Weradio dari antara..

Hasil peninjauan, lanjut Daniel, akan disampaikan kepada pemohon (Kemenkeu) agar dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran pengembalian batas-batas tanah.

BACA JUGA:Alamak Nenek 70 Tahun Belanja Pakai Uang Palsu

"Atas dasar itu, kita akan melakukan pendataan secara objektif, mana-mana batasnya, mana-mana saja warga yang terdampak," ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan tahapan-tahapan penertiban yang diatur dalam peraturan gubernur DKI Jakarta nomor 207 Tahun 2016 tentang penertiban pemakaian atau penguasaan tanah tanpa izin yang berhak.

"Tahapannya, mulai dari sosialisasi, pemberian surat peringatan 1, 2, dan 3 (surat perintah bongkar)," ujar dia.

Penertiban Bangunan

Sementara itu, Wakil Camat Cengkareng, Suhardin mengatakan, peninjauan itu merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi atas surat dari Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor S1084/LMAN/2025 tanggal 13 Oktober 2025.

BACA JUGA:Seluruh Desa di Indonesia Diharapkan Sudah Dialiri Listrik di Era Prabowo

Surat itu perihal permohonan bantuan penertiban bangunan tanpa izin yang berdiri di atas tanah milik negara di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Peninjauan dilakukan untuk mengecek batas-batas lokasi tanah milik Kementerian Keuangan yang berada di RW 03 dan 04 Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng," tutur dia.

Adapun Yudi Hariyanto, bidang advokasi Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mengatakan, pihaknya telah meninjau lokasi lahan aset Kementerian Keuangan.