Dugaan Penipuan Bitcoin Rp 19 Miliar, WNA Malaysia dan Warga Semarang Resmi Dilaporkan

Dugaan Penipuan Bitcoin Rp 19 Miliar, WNA Malaysia dan Warga Semarang Resmi Dilaporkan

Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia dan warga Semarang, Jawa Tengah, resmi dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan penipuan investasi Bitcoin melalui Eurobits.-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing

JAKARTA, Weradio.co.id - Warga Negara Asing (WNA) dari Malaysia dan Warga Semarang, Jawa Tengah, resmi dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan penipuan investasi Bitcoin melalui Eurobits.

Aset pelapor disebut mencapai Rp 19 miliar. WNA asal Malaysia berinisial SBAH dan WNI asal Semarang berinisial BY dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan penipuan investasi Bitcoin melalui platform Eurobits Indonesia.

Keduanya dilaporkan oleh dua warga Bali. Laporan tersebut telah diterima Polda Bali dengan Nomor LP/B/745/VIII/2026/SPKT/POLDABALI.

“Yang kami sampaikan saat ini adalah adanya laporan dari korban dan dugaan tindak pidana yang sedang dimintakan penanganan kepada aparat penegak hukum. Kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik,” kata Kuasa hukum Pelapor, Inta Amilia, dalam keterangan resmi yang dibaca Weradio.co.id, Kamis, 3 September 2026.

BACA JUGA:Warga Kramat Jati Laporkan Dugaan Penipuan Media Elektronik ke Polisi

Inta menjelaskan, dugaan penipuan tersebut bermula dari aktivitas investasi Bitcoin yang dilakukan para pelapor sejak sekitar 2016.

Menurut Inta, para pelapor sebelumnya diduga diarahkan oleh terlapor untuk membeli Bitcoin melalui platform Eurobits dengan iming-iming atau informasi mengenai potensi keuntungan sekitar 1 persen per hari.

Persoalan muncul ketika para pelapor tidak dapat mengakses Bitcoin yang telah dibeli melalui platform tersebut.

Hingga Agustus 2026, para pelapor masih mengalami kendala mengakses aset Bitcoin mereka yang menurut perhitungan saat ini berjumlah 14 Bitcoin dengan nilai mencapai Rp 19 miliar.

BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan 2,6 Ton Sabu dan 1,57 Juta Rokok dari Kapal MV Ocean Porter

Menurut Inta, para pelapor menyampaikan, kegiatan yang berkaitan dengan Eurobits pernah diperkenalkan melalui seminar yang dihadiri banyak peserta di Bali.

Berdasarkan informasi yang diterima, kegiatan serupa juga disebut pernah berlangsung di sejumlah kota lain, antara lain Medan, Surabaya, dan Semarang.

Inta mengatakan hal tersebut menimbulkan kekhawatiran. Sebab, persoalan ini mungkin tidak hanya melibatkan dua pelapor yang telah membuat laporan polisi. Namun, dia belum dapat memastikan jumlah korban maupun nilai kerugiannya.

Dia membuka ruang bagi masyarakat yang mengalami hal serupa untuk menyampaikan informasi.

BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Rp 63 Miliar di Soetta

Berita Terkait