BPOM dan Polda Metro Jaya Ciduk Gudang Obat Penambah Stamina Pria
BPOM dan Polda Metro Jaya ciduk gudang obat ilegal-dok: berita jakarta-
JAKARTA,Weradio.co.id - Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM) RI bersinergi dengan Polda Metro Jaya, mencidun gudang sediaan farmasi ilegal berskala besar di Jakarta Barat.
Temuan yang disita adalah produk obat penambah stamina pria,
Operasi gabungan ini berhasil menyita barang bukti senilai total Rp2,74 miliar dari gudang yang telah beroperasi selama empat tahun.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengapresiasi kolaborasi lintas sektor yang kuat di Jakarta.
BACA JUGA:Alamak Nenek 70 Tahun Belanja Pakai Uang Palsu
"Kami terus berupaya secara optimal memerangi penyalahgunaan obat dan kejahatan sediaan farmasi ilegal untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia," tegas Taruna Ikrar seperti dikutip Weradio dari Berita Jakarta.
Ia mengungkapkan, operasi gabungan yang digelar pada 30 Oktober 2025 di Komplek Villa Arteri, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat berhasil menemukan 65 jenis produk ilegal dengan jumlah keseluruhan 9.077 kemasan.
Temuan terdiri dari 15 item obat tanpa izin edar/TIE (4.027 kemasan) senilai Rp1,4 miliar serta 29 item obat bahan alam (OBA) TIE (3.151 kemasan) senilai Rp770 juta.
OBA yang ditemukan merupakan produk yang termasuk dalam daftar peringatan publik BPOM karena diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak seharusnya ditambahkan ke dalam produk OBA. Selain itu, ditemukan pula 21 item (1.899 kemasan) suplemen kesehatan TIE senilai Rp551 juta.
BACA JUGA:Seluruh Desa di Indonesia Diharapkan Sudah Dialiri Listrik di Era Prabowo
"Mayoritas temuan yang disita adalah produk obat dengan klaim penambah stamina pria yang diduga keras mengandung BKO sildenafil dan turunan," ungkapnya.
Berisiko Terhadap Kesehatan
Ia menegaskan, penggunaan produk semacam ini sangat berisiko terhadap kesehatan. Seluruh barang bukti saat ini sedang dalam proses pengujian laboratorium lebih lanjut.
"Efek membahayakan yang mungkin terjadi, antara lain kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pembengkakan pada wajah, stroke, serangan jantung, bahkan kematian, jika digunakan dalam dosis tinggi atau jangka panjang," tegasnya.