Butuh Rp 1 Miliar, KDM Sumbangkan Hadiah Sayembara pada Korban Penganiayaan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Ist/Humas Jabar--
JAKARTA, Weradio.co.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melaporkan, biaya pengobatan YTR, korban penyekapan dan penganiayaan, diperkirakan membutuhkan dana sebesar satu miliar rupiah.
"Berdasarkan catatan keuangan yang saya miliki sampai hari ini, maka dibutuhkan dalam dua minggu ini biaya sebanyak itu," kata KDM, sapaan Dedi Mulyadi, saat jumpa media di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).
Terkait dengan itu, KDM memastikan Pemda Provinsi Jawa Barat menjamin seluruh pelayanan kesehatan hingga sembuh bagi perempuan 29 tahun asal Kabupaten Bandung yang menjadi korban kekerasan Taufik Hidayat. Penganiayaan mengakibatkan korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis.
"Dan kami menyiapkannya, tidak usah lagi cari donasi ke sana kemari. Tetapi yang mau berdonasi dipersilakan untuk membantu keluarganya dan masa depan korban," ujar KDM.
BACA JUGA:Taufik Hidayat Tertangkap, KDM Jelaskan Kelanjutan Sayembara Rp 250 Juta
KDM juga menyerahkan bantuan sebesar Rp 250 juta kepada perwakilan keluarga korban dalam bentuk tabungan. Bantuan tersebut untuk membantu memenuhi kebutuhan serta menjamin masa depan korban.
Uang Rp 250 juta itu sebelumnya merupakan hadiah sayembara bagi masyarakat yang berhasil menemukan tersangka. Pasca tersangka ditangkap hadiah diberikan pada pihak korban setalah disepakati semua pihak terlibat.
Lebih lanjut pria yang identik dengan iket putih itu menilai peristiwa keji yang menimpa YTR bisa terjadi karena lemahnya tata kelola pemerintahan pada level terbawah. Para ketua RT/RW tak lagi terbiasa mendata tamu yang datang di lingkungannya. Tradisi tamu lapor 1x24 jam pun sudah hilang.
Untuk menghindari kejadian serupa, KDM menyatakan akan membuat Surat Edaran (SE) yang menginstruksi seluruh jajaran RT dan RW untuk membuat sistem pendataan di lingkungan masing-masing.
BACA JUGA:Seorang Bapak Dilindas Kontainer, KDM Minta BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja Informal Ditambah
"Setiap rumah kos dan kontrakan setiap orang datang ke situ harus difoto dan dilampirkan KTP, lalu disetorkan ke sistem data yang ada di RT dan RW. Ini juga untuk mencegah adanya terorisme yang biasa terjadi di kontrakan," tegas KDM.
KDM juga meminta setiap orang tua melakukan pendampingan terhadap anaknya ketika anak berkomunikasi, berjalan atau dikunjungi oleh pihak lain.
"Hari ini kita melihat begitu bebasnya pasangan yang masih dibawah umur tanpa pengawasan orang tua," pungkas Kang Dedi Mulyadi.