Sidang Perdana dr. Tifa Jadi Awal Proses Hukum, Disertasi Menanti
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa pada Kamis, 2 Juli 2026.-Weradio.co.id-Ayub Mauliate Sihombing
BACA JUGA:Berkas Resmi Perkara Pidana Roy Suryo Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Di sisi lain, sidang disertasi yang dijadwalkan sehari kemudian menjadi tahapan akhir yang harus ditempuh untuk meraih gelar doktor.
Rangkaian agenda tersebut menjadikan dr. Tifa menghadapi dua momen penting secara beruntun, yakni proses hukum di pengadilan dan ujian akademik di dunia pendidikan.